Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah (IDN Times/Saifullah)

Aceh, IDN Times - Sejumlah pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Provinsi Aceh menerima sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah didampingi sejumlah ulama di Kantor MPU Aceh, Lampeuneurut, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, Kamis (12/12).

1. Makanan halal menjadi syarat penting bagi kita umat Islam

Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah (IDN Times/Saifullah)

Nova mengatakan, makanan maupun produk yang diproduksi oleh UKM akan dicari dan diminati masyarakat. Sehingga perlu untuk mendaftarkan semua produk dengan label halal.

"Kita sering lupa bahwa makanan halal menjadi syarat penting bagi kita umat Islam," ujarnya.

2. Ada qanun sistem jaminan produk halal

Editorial Team

Tonton lebih seru di