UMKM Halal di Aceh (IDN Times/Saifullah)
Wakil Ketua I MPU Aceh, M Daud Zamzamy, mengatakan, sejak disahkannya Qanun Sistem Jaminan Produk Halal, LPPOM MPU Aceh telah mengeluarkan 463 sertifikat halal untuk semua produk.
Kedepannya ia berharap, semua stakeholder ikut serta membantu untuk memastikan dan memperhatikan hak-hak konsumen, seperti keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan produk-produk makanan di Aceh.
"Harapan kita semua produk yang telah beredar di Aceh sudah bersertifikat halal. Maka dari itu kita semua mensosialisasikan pentingnya sertifikat halal bagi UKM di Aceh," imbuh M Daud.
Adapun 23 UKM yang menerima sertifikat halal, di antaranya Bang Ifin Ice Cream, Quala Coffee, Restoran A Yani, Restoran I'am Family, Laundry Mahafresh, Kue Pia Sari Hijau, Le Mondroe, Hidayah Coffee, UPTD RPH Kota Banda Aceh, Bahagia Ice Cream, Ie Dikila, UD Awaina, Naturi, Alfayedh Bakery & Cake, Adee Kak Intan, Snack Kaju Krezz, Capli Sambal Cabe Hijau, Ci Cuba Dilee, Bawang Goreng Zia, Dapoer CSC, Rumah Donat & Bakery Humaira, Lemonee, dan Intan Stick Keju.