Aktivitas penumpang di Bandara Kualanamu, Deliserdang selama musim mudik lebaran 2022. (Dok: Bandara Kualanamu)
Ratusan orang itu gagal berangkat lantaran tak memiliki dokumen lengkap sebagai calon PMI untuk bekerja di Kamboja. Informasi soal keberangkatan calon PMI ini awalnya didapati oleh Kementerian Luar Negeri. Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumut menelusuri informasi tersebut.
"Dokumen untuk bekerja tidak lengkap. Sebanyak 215 WNI di Kualanamu akan diberangkatkan ke Sihanoukville, Kamboja, yang diduga adalah calon PMI non-prosedural," kata Kepala UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumut, Siti Rolijah kepada awak media.