Binjai, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menutup tahun 2025 melaporkan kinerjanya sepanjang tahun. Kejari mengklaim telah mengamankan uang negara Rp874 miliar.
Hal itu bersumber dari hasil lelang Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, pelelangan barang rampasan menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp1,86 miliar.
Sementara pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Binjai menangani 11 perkara korupsi dan TPPU pada tahap penyelidikan, enam perkara pada tahap penyidikan, serta tiga perkara pada tahap penuntutan hingga eksekusi. Dari penanganan ini, negara berhasil diselamatkan sebesar Rp1,74 miliar yang masuk ke RKUD Pemerintah Kota Binjai. Pemulihan keuangan negara pada tahap penyelidikan mencapai Rp1,18 miliar, ditambah penerimaan denda Rp50 juta.
Untuk Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) mencatat 122 Surat Kuasa Khusus. Jaksa memberikan 11 kegiatan legal assistance, 55 layanan hukum, dan berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp870 juta lebih melalui pendampingan hukum.
