Bupati Simalungun, JR Saragih memberikan keterangan perkembangan COVID-19 di Simalungun (IDN Times/Patiar Manurung)
Bagi JR Saragih, daerah Kabupaten Simalungun yang berbatasan dengan kabupaten lain berpotensi menyumbang penyebaran corona, apalagi kalau daerah tersebut menjadi persinggahan ke kabupaten tetangga. Contohnya, Parapat menjadi lokasi menuju Parapat. Demikian daerah Tanah Jawa sebagai lahan perkebunan yang tidak dapat dipungkiri banyak didatangi orang luar.
"Kita lihat memang daerah yang dua itu sifatnya berbatasan" katanya sembari menambahkan agar masyarakat yang telah positif sesuai hasil rapid test dengan rela mau dibawa ke rumah sakit umum untuk menjalani protokol COVID-19 mulai dari isolasi Mandiri dan maupun menjalani perawatan medis.
JR Saragih mengaku bahwa sekarang ini Kabupaten Simalungun masuk daerah berbahaya atau zona merah sebagaimana daerah Pematangsiantar. Namun, untuk menentukan itu JR Saragih tetap berpedoman kepada penilaian yang dikeluarkan pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
"Yang menentukan biar dari provinsi karena hasil swabnya pun keluar dari provinsi dan mereka mengetahui betul berapa jumlah yang positif, PDP, termasuk yang meninggal dan yang sembuh," jelasnya.