Banda Aceh, IDN Times - Status dua terdakwa yang diduga terlibat kasus korupsi Aceh World Solidarity (AWSC) Cup atau Aceh Tsunami Cup 2017, Muhammad Zaini Yusuf dan Mirza, resmi menjadi tahanan kota setelah dikeluarkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Banda Aceh, Jumat (11/11/2022).
Diberitakan sebelumnya, Muhammad Zaini Yusuf dan Mirza, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi AWS Cup oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh, pada September 2022 lalu. Sejak itu, keduanya ditahan di Rutan Kelas II B Banda Aceh.