Medan, IDN Times – Di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Sri Rahayu mencurahkan semua kecurigaan atas meninggalnya Joko Dedi Kurniawan saat berstatus tahanan Polsek Sunggal, Polrestabes Medan, 2 Oktober 2020 lalu. Perempuan 35 tahun itu merupakan adik kandung Joko yang tersandung kasus pencurian dan kekerasan dengan modus polisi gadungan bersama tujuh teman lainnya.
Sri Rahayu dan Sunarsih, istri Joko, masih belum menerima kepergian keluarga mereka yang meninggal berstatus tahanan di Polsek Sunggal. Penyebab kematian yang dibeberkan polisi karena sakit, masih menuai tanda tanya.
Sebelum Joko, rekannya satu komplotan Rudi Efendi lebih dulu meninggal pada 26 September. Meninggalnya dua tahanan ini pun membuat geger.
Keluarga Joko dan Rudi melapor ke LBH Medan 5 Oktober lalu. LBH Medan pun menduga kuat jika penyebab kematian mereka cukup janggal. Kuat dugaan, keduanya disiksa selama menjadi tahanan.