Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi penyelidikan polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Medan, IDN Times – Dua perwira kepolisian di Polres Asahan dituding melakukan pelecehan seksual terhadap tahanan perempuan LS (23). Kedua polisi itu yakni Kepala Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti), Polres Asahan AKP S dan Kanit Sat Narkoba, Polres Asahan, Ipda S.

Kasus ini sudah dilaporkan LS ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut, Kamis (15/5/2025). LS melaporkan kasus itu melalui pengacaranya, Alamsyah.

1. Kasat Tahti dituding meminta video call saat korban mandi

Ilustrasi video call membawa kado (freepik.com/master1305)

LS merupakan istri dari pecatan TNI bernama Chandra, bandar 10 kg yang kini masih buron. LS menjadi tersangka narkoba karena tidak melaporkan kepemilikan sabu suaminya ke polisi.

Kepada awak media, Alamsyah menceritakan soal dugaan pelecehan itu. Pelecehan diduga dilakukan saat LS ditahan. Kepala Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti), Polres Asahan AKP S meminjamkan ponselnya kepada LS. Lalu AKP S juga meminta LS untuk video call di saat LS sedang mandi

"(Ternyata) Ada niat yang tidak baik yang dilakukannya, dia melakukan chatting atau video call dengan klien kami dengan bahasa yang tidak sopan, padahal berulang kali klien kami menjelaskan bahwa dia berstatus seorang istri sah orang, tapi ternyata juga Kasat Tahti tetap menjalankan aksinya melakukan perbuatan tidak bermoral," ujar Alamsyah, Kamis (15/5/2025).

2. Kanit Narkoba pakai modus pemeriksaan, korban mengaku diciumi

Editorial Team

Tonton lebih seru di