Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
2 perampok di Belawan nyamar jadi polisi (dok.Polres Pelabuhan Belawan)

Medan, IDN Times - Banyak modus yang dilakukan para penjahat demi untuk memuluskan aksi kriminalnya. Termasuk apa yang dilakukan oleh 2 orang perampok di Medan Deli.

Dalam menjalankan aksi bengis itu, mereka menodongkan sebuah benda mirip senjata api (air soft gun). Kemudian mereka mencuri harta benda korbannya yang saat itu tengah bersantai.

1. 2 perampok menyamar sebagai anggota polisi dan menodongkan senjata

2 perampok di Belawan nyamar jadi polisi (dok.Polres Pelabuhan Belawan)

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, mengatakan bahwa pihaknya mengungkap kasus perampokan. Di mana para pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura sebagai anggota kepolisian. 

"Kejadian bermula di sebuah warung Jalan Suasa Tengah, Kelurahan Kota Bangun. Saat itu, korban bernama Pordian Butar Butar sedang duduk bersama teman-temannya. Lalu tiba-tiba para tersangka mendatanginya dengan menggunakan mobil Toyota Calya putih," terang Riffi, Jumat (14/2/2025).

2 tersangka itu merupakan Supriadi Mubarak (32) dan Afrizal Murdani (36). Mereka bekerjasama menjalankan aksi bengis tersebut di Kecamatan Medan Deli.

“Salah satu tersangka menodongkan alat berbentuk senjata api dan berteriak ‘jangan bergerak!’ Kemudian mereka memaksa korban menyerahkan handphone miliknya," lanjutnya.

2. Pelaku rampok harta benda korban, setelah ditangkap polisi amankan sebuah air soft gun

Barang bukti yang diamankan oleh polisi (dok.Polres Pelabuhan Belawan)

Sembari menjalankan skenarionya bak seorang polisi, 2 perampok ini kemudian mencuri harta benda korban. Lalu dengan cepat mereka meninggalkan korbannya yang ketakutan itu.

"Setelah berhasil mengambil HP korban, tersangka mengatakan 'kalau mau balik HP-mu, ambil ke Polsek’ lalu pelaku melarikan diri,” beber Riffi.

Korban disebut Riffi sempat berusaha mengejar, namun para pelaku berhasil meloloskan diri. Setelah menerima laporan, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan melakukan olah TKP, lalu melakukan penyelidikan hingga akhirnya melacak dan menangkap kedua tersangka.

"Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit mobil Toyota Calya warna putih BK 1065 WAA, 1 pucuk senjata airsoft gun jenis revolver, 1 buah borgol, 5 unit handphone, 4 buah casing HP, 1 tas, KTP atas nama Supriadi Mubarak, KTP atas nama Doddy Syafrizal," sebutnya.

3. Pelaku Afrizal Murdani merupakan mantan polisi

ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Barang bukti lain yang disita polisi adalah sebuah Kartu Tanda Anggota Polri. Di mana kartu tersebut atas nama Afrizal Murdani.

"Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa Afrizal Murdani merupakan mantan anggota Polri yang telah dipecat dari Polda Aceh," tutur Riffi.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Riffi mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.

"Keduanya mengaku telah 2 kali beraksi dengan modus yang sama," pungkasnya.

Editorial Team