Menteri PPPA Bintang Puspayoga lakukan kunjungan ke Kota Binjai, Sumatera Utara dalam rangka mengunjungi anak korban kekerasan seksual berusia 12 tahun yang hamil 8 bulan (Dok KemenPPPA)
Ernis menuturkan, berdasarkan pengakuan tukang ojek (RBT) yang ditangkap pihak kepolisian aksi bejat itu dilakukan kepada korban sejak masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Penangkapan kepada terduga pelaku sendiri sudah dilakukan sekitar dua minggu lalu. "Pelaku mengaku mencabuli korban sejak kelas satu SD. Alasan RBT itu, karena orangtua korban tak bayar ongkos atau sering nunggak," terang Ernis.
Untuk terduga pelaku lain yang juga sudah diamankan yakni abang kandung korban belum bisa ditanyai terlalu banyak oleh pihak kepolisian. Hal ini dikarena keterbelakangan mental atau gangguan jiwa yang dialaminya. "Kenapa abangnya tega dan sejak kapan, belum bisa di pastikan. Karena keterangan mental atau bisa dibilang abangnya kurang normal gitu," ujar Ernis.
Ditangkapnya kedua terduga pelaku juga sempat dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Luis Beltran. Bahkan kasus ini kini kata Luis, sudah dilimpahkan ke Polda Sumatra Utara. "Sudah ditangkap dan sudah dilimpah ke Polda Sumatera Utara. Pelakunya abang korban dan seorang RBT," tegas Luis.