Medan, IDN Times – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua pejabat Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) di Kabupaten Batubara yang diduga terlibat kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Keduanya, yakni SLS (42), Ketua MKKS SMK, dan MK (48), Ketua MKKS SMA, diduga melakukan pemotongan dana BOS dari sekolah-sekolah di Batubara untuk kepentingan pribadi.