Banda Aceh, IDN Times - Penyidik Subdirektorat Fiskal, Moneter, dan Devisa (Subdit Fismondev) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menahan dua karyawan PT Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah berinisial RIP dan MA.
“Benar, dua karyawan PT BAS Cabang Bener Meriah atas nama RIP dan MA telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan,” kata Kepala Subdit Fismondev Dit Reskrimsus Polda Aceh, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Supriadi, Senin (19/5/2025).