Langkat, IDN Times – Aksi tegas dilakukan Tim Terpadu dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumatera Utara bersama WALHI, BPSKL Wilayah II, Dirjen Gakkum, serta masyarakat Desa Kwala Serapuh, Selasa (17/6/2025). Sebanyak 2.000 batang sawit berhasil dieksekusi dari wilayah Kelompok Tani Hutan (KTH) Nipah. Tanaman tersebut dituding sebagai bagian dari perambahan liar di atas lahan perhutanan sosial yang dikelola secara sah oleh kelompok masyarakat.
Aksi ini bukan hanya soal penebangan, tapi bagian dari perjuangan panjang warga menjaga kelestarian hutan mereka dari klaim sepihak.