19.491 Narapidana Sumut Dapat Remisi Kemerdekaan

Medan, IDN Times – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) memberikan remisi terhadap 19.491 orang napi di Sumatra Utara. Remisi ini diberikan tepat pada Hari Kemerdekaan RI ke-79, Sabtu (17/8/2024).
Untuk di Sumatra Utara rinciannya remisi umum sebagian 18.884 orang dan remisi umum seluruhnya 607 orang.
1. Tujuh anak binaan langsung dapat remisi bebas
Kemudian di antaranya ada 107 anak binaan sebanyak yang mendapatkan remisi, terbagi pada remisi umum sebagian 100 anak dan 7 anak binaan dinyatakan bebas mendapat remisi umum seluruhnya.
"Saya ucapkan selamat dan saya ingatkan saudara untuk terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan pada Tuhan Yang Maha Esa. Khususnya bagi yang langsung bebas hari ini, agar tetap taat pada hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur," ucap ujar PJ Gubernur Sumut Agus Fatoni.