Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
PJ Gubernur Sumut Agus Fatoni memberikan berkas remisi secara simbolik terhadap 19.491 orang napi di Sumatra Utara, Sabtu (17/8/2024). (Dok Diskominfo Sumut)

Medan, IDN Times – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) memberikan remisi  terhadap 19.491 orang napi di Sumatra Utara. Remisi ini diberikan tepat pada Hari Kemerdekaan RI ke-79, Sabtu (17/8/2024).

Untuk di Sumatra Utara rinciannya remisi umum sebagian 18.884 orang dan remisi umum seluruhnya 607 orang.

1. Tujuh anak binaan langsung dapat remisi bebas

PJ Gubernur Sumut Agus Fatoni memberikan berkas remisi secara simbolik terhadap 19.491 orang napi di Sumatra Utara, Sabtu (17/8/2024). (Dok Diskominfo Sumut)

Kemudian di antaranya ada 107 anak binaan sebanyak yang mendapatkan remisi, terbagi pada remisi umum sebagian 100 anak dan 7 anak binaan dinyatakan bebas mendapat remisi umum seluruhnya.

"Saya ucapkan selamat dan saya ingatkan saudara untuk terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan pada Tuhan Yang Maha Esa. Khususnya bagi yang langsung bebas hari ini, agar tetap taat pada hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur," ucap ujar PJ Gubernur Sumut Agus Fatoni.

2. Pemberian remisi sudah sesuai syarat

Editorial Team

Tonton lebih seru di