Medan, IDN Times - Sebanyak 100 narapidana (napi) kategori risiko tinggi (high risk) kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Sumatera Utara (Sumut) dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.
“Pemindahan 100 warga binaan (napi) kategori high risk pengedaran narkoba di Sumut ke Lapas Super Maximum Security di Pulau Nusakambangan, dilaksanakan pada Sabtu (14/6),” kata Kasubdit Kerja Sama dan Pelayanan Publik Ditjenpas Rika Aprianti dalam keterangan tertulis diterima di Medan, Ahad (15/6).
Pihaknya mengatakan pemindahan ini merupakan bagian dari program percepatan pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan, yang menjadi prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Total sudah sekitar 1.000 warga binaan telah dipindahkan ke Lapas Super Maximum dan Maximum Security, dalam kepemimpinan Bapak Menteri Imipas yang dilaksanakan Bapak Dirjen Pemasyarakatan,” ujar dia.