Medan, IDN Times - Chain Reaction Research (CRR) dalam laporannya telah mendeteksi sekitar 38.000 hektar (ha) dari deforestasi di konsesi kelapa sawit di Indonesia, Malaysia, dan Papua Nugini pada tahun 2020. Sekitar 22.000 ha (58 persen) dapat diatribusikan hanya kepada sepuluh perusahaan grup kelapa sawit di Indonesia, sedangkan bagian sisanya didistribusikan ke 112 perusahaan yang berbeda.
Pada tahun 2020, deforestasi yang terdeteksi di dalam konsesi kelapa sawit di wilayah tersebut merupakan yang terendah dalam tiga tahun terakhir. Dari 74.000 ha pada 2018 menjadi 90.000 ha pada 2019, 38.000 ha yang diamati pada tahun 2020 adalah 42 persen dari angka 2019.
Penurunan deforestasi untuk budidaya kelapa sawit sudah terlihat paruh pertama di tahun 2020. Analisis CRR, yang dikoordinasikan oleh Aidenvironment dan organisasi mitranya Earth Equalizer, menyimpulkan bahwa kontraksi ekonomi Indonesia dan pembatasan perjalanan yang dikeluarkan karena pandemi COVID-19 termasuk di antara alasan penurunan ini.
Pembatasan yang berlanjut karena pandemi, di Indonesia dan pasar ekspor utama, dapat menjelaskan berlanjut lambannya laju deforestasi pada Triwulan ke-3 dan ke-4 tahun lalu, meskipun permintaan domestik dan kenaikan harga minyak sawit dapat mengakibatkan peningkatan pembangunan lahan pada tahun 2021.
Chain Reaction Research mencatat, sebagian besar penebang hutan yang masuk dalam daftar 10 besar penebang hutan terbesar tahun ini, merupakan perusahaan yang juga muncul di daftar 2018 dan 2019, menyoroti sekali lagi dua kesalahan dari banyak pembeli bersama kebijakan NDPE untuk menerapkan kebijakan mereka secara memadai dan risiko dari kebocoran pasar. Yuk simak siapa aja:
