Medan, IDN Times – Narkoba menjadi masalah sosial yang kerap diberantas oleh Kepolisian Daerah. Terbaru, pada Rabu (4/10/2023), Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Utara menangkap 1.058 orang yang berperan aktif sebagai bandar narkoba, pengedar narkoba, bahkan pemakai yang berasal dari beberapa kabupaten di Sumatra Utara seperti Simalungun, Samosir, Belawan, Binjai, Tebing Tinggi, Sergai, dan Asahan.
Ada pula yang berasal dari wilayah Batubara, Pematang Siantar, Tanah karo, Langkat, Tanjung Balai, Deli Serdang, hingga Toba.
Kapolda Sumatra Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan jika penangkapan ini telah 22 hari dilaksanakan melalui kegiatan operasi pemberantasan narkoba.
“Kita telah melakukan penangkapan terhadap 1.058 orang yang mana kita tahu bahwa peran mereka dari 1.058 orang ini 795 di antaranya merupakan bandar narkoba, sisanya kita mendapatkan juga beberapa pengguna yang kita kembangkan dan kita tangkap jaringannya,” ujar Irjen Agung.