Medan, IDN Times – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) sedang menyoroti serius dugaan keterlibatan 1.037 aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN dalam aktivitas judi online (judol). Temuan ini didasarkan pada laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengindikasikan adanya transaksi mencurigakan dari ratusan pegawai di lingkungan Pemprov Sumut.
Menanggapi hal itu, Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan memberikan teguran tertulis kepada seluruh ASN dan non ASN yang terlibat.
“Terkait sebanyak 1.037 ASN yang diduga terlibat judi online berdasarkan data PPATK, sudah menyurati satu-satu, dan sudah memberikan teguran ringan masing-masing,” ujar Bobby, Kamis (30/10/2025).
