Rokan Hilir, IDN Times - Tim Intel Kodim 0321/ Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menangkap dua orang pria berinisial SS (32) dan SPY (44). Kedua orang tersebut kedapatan sedang merakit senjata api (Senpi).
"Keduanya diamankan (ditangkap) tim Intel di sebuah rumah di Jalan Lintas Mahato KM, Kepenghuluan Sei Meranti hari Minggu (28/4/2024)," ucap Dandim 0321 Rohil Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara, Senin (29/4/2024).
Dari tangan kedua tersebut, dilanjutkannya, pihaknya menyita satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, satu pucuk senjata api rakitan laras pendek, dua buah magazen dan sebuah tang.
