Pekanbaru, IDN Times - Kepolisian Daerah Riau melakukan penggerebekan disebuah rumah yang berada di Jalan Pangeran Hidayat, tepatnya Gang Abadi, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Selasa (26/3/2024) malam. Hal itu dilakukan karena pihak kepolisian mendapat informasi bahwasanya sering terjadi transaksi narkotika di tempat tersebut yang meresahkan masyarakat.
Diketahui, daerah Jalan Pangeran Hidayat atau lebih dikenal dengan sebutan Panger itu, dicap sebagai kampung narkoba. Tidak hanya Panger, ada juga daerah lainnya di Pekanbaru yang disebut sebagai kampung Narkoba, yakni di Kampung Dalam.
"Panas telinga saya, banyak netizen yang nyebut-nyebut Panger terus, sampai ada yang ngomong polisi tidak berani masuk Panger dan jadi beking bandar-bandar di Panger," ujar Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti, Rabu (27/3/2024).
"Atas hal itulah kami mengobrak-abrik daerah Panger tersebut," sambungnya
Lebih lanjut dikatakannya, setelah mendapat informasi tersebut, pihaknya melalui Tim Khusus Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, melakukan penyelidikan dilokasi yang dimaksud.
"Dari hasil penyelidikan, di dapat informasi bahwa ada seorang laki-laki diduga menyimpan sejumlah narkotika di dalam sebuah rumah kontrakan yg berada di Gang Abadi," lanjutnya.
Selanjutnya, Tim Khusus Subdit II bergerak ke rumah terduga. Alhasil, pihak kepolisian berhasil menangkap seorang tersangka bernama Syahril dengan sejumlah barang bukti berupa narkotika dan uang tunai yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut.
"Kasus Panger ini menjadi atensi masyarakat. Kami akan gas terus daerah Panger," terangnya.
