20 Hari Sudah Berlalu, Apa Kabar Pelaku Teror di Rumah Pimpinan KPK?

Hingga kini pelaku belum ditangkap

Jakarta, IDN Times - Pada 29 Januari 2019 lalu, rumah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M. Syarif diteror.

Dua orang melempar dua bom molotov ke kediaman Syarif di area Kalibata, Jakarta Selatan.

Saat peristiwa itu terjadi, Syarif dan keluarga sedang berada di rumah. Namun, mereka tidak mendengar ada benda yang dilemparkan ke arah rumahnya. 

Keluarga Syarif baru menyadari ada bom molotov yang dilempar usai sopirnya hendak membuka pintu. Ia menemukan ada botol berisi cairan spiritus dan kain di dekat garasi. Saat itu, api masih menyala. 

"Belum ada informasi yang terkini. Kita berharap minggu depan (dimulai dari hari Senin kemarin) ada informasinya," ujar Syarif yang ditemui di gedung Anti Corruption Learning Centre (ACLC) pada Jumat (26/1) kemarin. 

Ia mengatakan dijanjikan perkembangan informasi oleh Kapolda Metro Jaya yang ketika itu masih dijabat oleh Komjen (Pol) Idham Azis pada Jumat pekan lalu. 

"Tapi kan Beliau sibuk karena proses sertijab dan menjadi Kabareskrim. Ya, kami paham lah kemarin karena sibuk. Jadi, kami berharap pada pekan depan ada progresnya," kata pria yang sempat menjadi pengajar di Universitas Hassanudin itu. 

Pertanyaan serupa juga diajukan oleh anggota Komisi 3 DPR saat digelar rapat dengar pendapat di kompleks parlemen, Senayan pada Senin (28/1) kemarin. Sayang, Syarif juga menyebut belum ada informasi terkait teror bom molotov yang pernah menimpa dirinya. 

"Kami mengucapkan terima kasih atas keprihatinannya dari Bapak-Ibu semua di sini. Kami ingin menyampaikan bahwa ancaman terhadap para pekerja KPK nyata adanya. Tapi, kami juga tidak pernah ingin menyampaikan di dalam RDP ini juga," tutur Syarif. 

Lalu, apa sikap DPR menanggapi laporan dari Wakil Ketua KPK tersebut?

1. KPK turut meminta agar DPR menyuarakan perlindungan bagi pekerja lembaga antirasuah

20 Hari Sudah Berlalu, Apa Kabar Pelaku Teror di Rumah Pimpinan KPK?(Wakil Ketua KPK Laode M Syarif) IDN Times/Santi Dewi

Menurut Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, butuh dukungan dari seluruh unsur di DPR agar bisa memberikan perlindungan terhadap para penegak hukum, termasuk pekerja di lembaga antirasuah. Salah satunya, dengan aktif dan lantang bersuara agar setiap aksi teror yang menyasar penegak hukum bisa segera diungkap. 

"Karena kalau tidak diungkap, maka dianggapnya tidak apa-apa kalau ke depan ingin menyerang lagi. Jadi, seharusnya bapak-bapak juga bisa solid menyuarakan itu agar pelaku dan penerornya bisa ditangkap," kata Syarif. 

Walau sempat diteror, namun Syarif terlihat berusaha realistis dengan menyebut itu merupakan risiko dari pekerjaannya sebagai pimpinan KPK. Namun, ia tetap berharap teror yang menimpa dirinya dan pekerja lembaga antirasuah lainnya bisa diungkap. 

Baca Juga: Terungkap! Pelaku Teror Bom Molotov di Rumah Pimpinan KPK Ada 2 Orang

2. Laode M Syarif menyebut belum ada satu pun teror ke pekerja KPK yang berhasil diungkap

20 Hari Sudah Berlalu, Apa Kabar Pelaku Teror di Rumah Pimpinan KPK?ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Data yang pernah dirilis oleh Wadah Pegawai, selama 14 tahun berdiri, setidaknya sudah ada sembilan teror yang menimpa KPK. Teror ke-9 menimpa kediaman dua pimpinan KPK yakni Agus Rahardjo dan Laode M. Syarif. 

Berdasarkan keterangan polisi, bom yang diletakan di pagar kediaman Agus di area Bekasi, adalah bom palsu. Namun, bom di kediaman Syarif tergolong bom molotov. Berikut data lengkap dari rangkaian teror yang pernah menimpa KPK: 

  • Penyerbuan dan teror terhadap fasilitas KPK
  • Ancaman bom ke gedung KPK
  • Teror bom ke penyidik KPK
  • Penyiraman air keras ke rumah dan kendaraan milik penyidik dan pegawai KPK (terjadi pada tahun 2017 dan 2015)
  • Ancaman pembunuhan terhadap pejabat dan pegawai KPK
  • Perampasan perlengkapan penyidik KPK (tahun 2017)
  • Penculikan terhadap pegawai KPK yang sedang bertugas
  • Percobaan pembunuhan terhadap penyidik KPK
  • Teror bom terhadap Ketua KPK, Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif

Lalu, dari sembilan teror tersebut, berapa banyak yang sudah diungkap oleh polisi? Jawabannya tidak ada satu aksi teror yang berhasil tertangkap pelakunya oleh polisi. 

"Ya, aneh juga kalau semua pelaku teror ke KPK tidak ada satu pun yang berhasil ditangkap," kata Syarif kemarin saat rapat dengan anggota Komisi 3 DPR. 

3. Pimpinan KPK membuat panic button sebagai upaya pencegahan

20 Hari Sudah Berlalu, Apa Kabar Pelaku Teror di Rumah Pimpinan KPK?(Ketua KPK Agus Rahardjo menerima dukungan dari alumni Institut Teknologi Sepuluh November) ANTARA FOTO/Reno Esnir

Sementara, Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan usai terjadi teror yang menimpa dirinya dan Syarif, seluruh jajaran pimpinan lembaga antirasuah langsung menggelar rapat. Salah satu hasil rapat itu yakni adanya pembentukan biro pengamanan. 

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyebut sebelum dibuat secara resmi, pihaknya akan melakukan kajian duli seperti apa nantinya struktur biro pengamanan itu. 

"Kalau kita mau, nanti biro itu akan menjadi lebih besar sedikit. Jadi, levelnya tidak hanya di bawah direktorat. Bila perlu levelnya menjadi deputi. Tapi, nanti kita lihat. Sejauh ini kan deputi KPK sudah ada lima," ujar Saut di lokasi yang sama. 

Hal lain yang juga disepakati yakni pihak-pihak yang dianggap rawan dalam bekerja akan diberikan tombol khusus bernama panic button. Menurut Agus, dalam kondisi bahaya, para pekerja KPK bisa menekan tombol tersebut. 

"Jadi, siapa pun yang merasa terancam bisa menekan tombol itu sebanyak tiga kali dan nanti ada empat unsur di kantor yang mengetahui," kata Agus. 

4. Penyidik senior Novel Baswedan menilai panic button bukan solusi untuk melindungi pegawai KPK

20 Hari Sudah Berlalu, Apa Kabar Pelaku Teror di Rumah Pimpinan KPK?(Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan) ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Namun, dalam pandangan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, tombol panik itu bukan solusi untuk memberikan perlindungan bagi para pekerja lembaga antirasuah.

Menurutnya, cara yang paling efektif yakni dengan mengungkap semua pelaku teror terhadap para pekerja KPK.

"Karena kan panic button tetap ada jeda dan waktu. Sudah keburu diserang pelaku," kata Novel pada 11 Desember lalu. 

Sebagai salah satu pekerja KPK yang sering mendapatkan teror, pimpinan kemudian meminta agar Novel dijaga oleh personel keamanan khusus selama 24 jam. Tapi, ia merasa tidak nyaman dengan pengamanan tersebut.

Alih-alih memberikan perlindungan fisik, menurut Novel perlindungan terbaik yakni dengan mengungkap pelaku teror yang menyiramkan air keras ke wajahnya. 

"Apabila tiap serangan diungkap maka setidak-tidaknya akan membuat orang takut melakukan hal serupa," kata dia lagi. 

5. Polisi sulit melacak sidik jari yang tertinggal di botol molotov yang dilempar ke kediaman pimpinan KPK

20 Hari Sudah Berlalu, Apa Kabar Pelaku Teror di Rumah Pimpinan KPK?(Fakta dan data teror terhadap pimpinan KPK) IDN Times/Sukma Shakti

Sementara, belum memasuki waktu satu pekan usai teror, polisi sudah menyatakan kesulitan untuk melacak sidik jari pelaku yang melemparkan bom molotov ke rumah Laode M. Syarif. 

"Belum, belum ada hasilnya. Masih terus kami periksa," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo yang dikonfirmasi pada (12/1) lalu. 

Dedi menjelaskan, dari sidik jari itu akan memudahkan polisi untuk mengidentifikasi siapa saja yang pernah memegang botol tersebut. Apabila pemilik sidik jari memiliki KTP Elektronik, maka dengan muda bisa langsung diidentifikasi. 

"Orang itu pasti dengan mudah bisa langsung diidentifikasi oleh INAFIS," kata Dedi. 

Sejauh ini, polisi sudah memeriksa 12 orang saksi dan empat unit kamera CCTV terkait bom molotov di rumah Syarif. Mantan aktivis lingkungan itu juga sudah dimintai keterangannya oleh polisi secara lisan. 

Sementara, Ketua KPK Agus Rahardjo juga sudah diperiksa oleh penyidik dari Polri. Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan KPK siap bekerja sama apabila Polri membutuhkan informasi tertentu. 

"Nanti kalau memang ada kebutuhan-kebutuhan lain seperti informasi data atau kebutuhan lain nanti bisa dikoordinasikan karena sebelumnya juga kami terbuka untuk melakukan koordinasi tersebut," kata Febri.

Baca Juga: Komnas HAM Minta KPK Gunakan Pasal Halangi Penyidikan di Kasus Novel

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya