YLBHI: Ada Dugaan Korupsi di Proyek Rumah Contoh Rempang Eco City

Tender 4 rumah contoh Rempang Eco City capai Rp4 miliar

Batam, IDN Times - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) - LBH Pekanbaru melihat adanya dugaan korupsi di dalam proyek pembangunan rumah contoh bagi masyarakat terdampak relokasi investasi Rempang Eco City di Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepuluan Riau (Kepri).

Direktur YLBHI - LBH Pekanbaru, Andi Wijaya mengatakan, adanya dugaan korupsi dalam pembangunan rumah contoh Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City di kawasan Tanjung Banun ini setelah diketahuinya nilai proyek yang dinilai jumbo.

“Nilai proyek pembangunan empat rumah contoh warga terdampak PSN Rempang Eco City ini cukup besar menurut kami, mencapai Rp4 miliar dan berasal dari PNBP BP Batam,” kata Andi ditemui di Kota Batam, Selasa (16/1/2024).

1. Indikasi dugaan korupsi diperkuat dengan besarnya nilai tender pembangunan

YLBHI: Ada Dugaan Korupsi di Proyek Rumah Contoh Rempang Eco CityLokasi lahan pembangunan empat rumah contoh bagi warga terdampak relokasi investasi Rempang Eco City (IDN Times / Putra Gema Pamungkas)

Andi menjelaskan, ditetapkannya CV Laksemana Putra Riau sebagai pemegang tender proyek pembangunan rumah contoh warga terdampak investasi PSN Rempang Eco City patut dipertanyakan.

Hal itu karena nilai kontrak proyek yang mencapai Rp4 miliar dinilai tidak masuk akal, sehingga diperlukan proses yang transparan.

"Karena batas nilai proyek ini diatas Rp200 juta, lelang yg dilakukan harus terbuka dan transparan" ujarnya.

Lanjut Andi, jika proses lelang yang dilakukan melalui lelang umum, maka Badan Pengusahaan (BP) Batam harus transparan dalam proses pelelangan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang / jasa pemerintah.

“Kalau memang melalui lelang umum, itu balik lagi CV ini mampu atau tidak mengelola proyek ini dan BP Batam harus transparan terkait proses pelelangannya. Jika tidak, maka patut diduga ada dugaan korupsi di dalam proyek pembangunan rumah contoh ini,” tegasnya.

Andi mengungkapkan, dugaan korupsi ini tersirat ketika adanya temuan PPATK terkait aliran dana PSN di Indonesia yang mengalir ke okmum-oknum aparatur sipil negara (ASN) hingga politikus.

“Atas dasar itu juga, kami turut meminta BPK (Badan Pengawas Keuangan) serta PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) melakukan pemeriksaan terkait proyek pembangunan rumah contoh warga terdampak PSN Rempang Eco City ini,” tutupnya.

Baca Juga: Pembangunan 4 Rumah Contoh Rempang Eco City Telan Anggaran Rp4 Miliar

2. BP Batam sebut penetapan pemegang tender sudah sesuai dengan aturan yang berlaku

YLBHI: Ada Dugaan Korupsi di Proyek Rumah Contoh Rempang Eco CityLokasi pembangunan rumah contoh warga terdampak investasi Rempang Eco City di Tanjung Banun, Pulau Rempang (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Dikonfirmasi terpisah, Kabiro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengungkapkan bahwa penetapan CV Laksemana Putra Riau sebagai pemegang tender proyek pembangunan rumah contoh warga terdampak PSN Rempang Eco City sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ia menjelaskan, CV Laksemana Putra Riau ditetapkan sebagai pemenang tender setelah dilakukannya proses pelelangan umum. Proses pelelangan juga dinilai transparan dan dapat diakses di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) BP Batam.

Ariastuty juga menegaskan bahwa anggaran tender Rp4 miliar tersebut berasal dari anggaran PNBP BP Batam untuk melakukan pematangan lahan seluas 1,5 hektar dan pembangunan fisik 4 bangunan rumah contoh warga terdampak PSN Rempang Eco City.

“Penetapannya melalui lelang umum, semuanya transparan dan dapat di lihat pada LPSE lelang umum BP Batam,” kata Ariastuty Sirait melalui sambungan selulernya.

Berdasarkan dari uraian singkat yang terlampir di dalam LPSE rumah contoh warga terdampak PSN Rempang Eco City, pembangunan tersebut meliputi 4 poin ruang lingkup pekerjaan.

Adapun 4 poin ruang lingkup pekerjaan yang akan dilakukan antara lain, pekerjaan persiapan, pekerjaan rumah contoh, pekerjaan instalasi air dan mekanikal elekterikal hingga pekerjaan infrastruktur.

Proses pengerjaan proyek rumah contoh warga terdampak PSN Rempang Eco City ini akan berlangsung dalam 90 hari kalender atau 2,5 bulan dan masa pemeliharaan selama 180 hari.

3. BP Batam akan bangun 961 unit rumah warga terdampak investasi PSN Rempang Eco City

YLBHI: Ada Dugaan Korupsi di Proyek Rumah Contoh Rempang Eco CityKepala BP Batam, Muhammad Rudi (IDN Times / Putra Gema Pamungkas)

Sebagaimana diketahui, BP Batam saat ini sedang menggesa pembangunan 961 unit rumah warga terdampak investasi PSN Rempang Eco City di Pulau Rempang.

Nantinya 961 unit rumah bagi warga terdampak ini akan dibangun di atas lahan seluas 1.000 hektar.  Direncanakan, 961 unit rumah ini akan dibangun tidak jauh dari lokasi pembangunan rumah contoh di kawasan Tanjung Banun, Sembulang, Pulau Rempang.

“Pembangunan 961 rumah itu satu tahun ini baru selesai (2024). Kalau rumah contoh itu sudah HPL (Hak Pengelolaan Lahan), sementara lokasi lahan 961 rumah itu masih dalam proses, dalam waktu dekat sudah keluar jadi HPL,” kata Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, Rabu (10/1/2024).

Ia menjelaskan bahwa 961 unit rumah rumah yang akan dibangun tersebut merupakan rumah dengan tipe 45 dan memiliki luas lahan mencapai 500 meter persegi setiap rumahnya.

Selain itu, pihaknya juga memastikan bahwa pembangunan fasilitas pendukung juga akan di bangun pada kawasan pemukiman masyarakat yang terdampak relokasi.

Adapun fasilitas pendukung tersebut antara lain, rumah ibadah, sarana pendidikan, kantor pelayanan publik, hingga sarana olahraga juga tersedia di kawasan tersebut.

“Termasuk sarana olahraga ada lapangan bola yang bertaraf nasional. Kemudian rumah ibadah juga menjadi bagian dari yang paling penting buat kita, maka juga akan kita bangun masjid dan gereja bagi masyarakat yang terdampak,” ungkapnya.

Ditegaskannya, pembangunan kawasan pemukiman warga terdampak relokasi ini merupakan bukti nyata pemerintah pusat hingga pemerintah daerah dalam memberikan solusi terbaik ke seluruh masyarakat.

“Saya bersyukur mudah-mudahan investasi yang telah digambarkan tadi bisa mengubah ekonomi kita,” tutupnya.

Baca Juga: Saksi Ahli: Iswandi Tidak Lakukan Penghasutan saat Aksi Bela Rempang

Topik:

  • Putra Gema Pamungkas
  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya