TNI AL Gagalkan Upaya Penyeberangan 4 WNA ke Malaysia Secara Ilegal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Batam, IDN Times - Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Batam, melalui tim Satuan Tugas (Satgas) Operasi Intelijen berhasil menggagalkan upaya penyelundupan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia.
Danlantamal IV Batam, Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto mengatakan, pengungkapan ini berlangsung pada, Minggu (31/3) malam di perairan Pulau Pecong.
“Dalam pengungkapan kasus ini, tim berhasil mengamankan delapan calon PMI ilegal, terdiri dari empat warga negara asing (WNA) Bangladesh, tiga warga negara Indonesia (WNI) dari Lombok berinisial L, N dan S. Kami juga mengamankan seorang tekong berinisial S (30),” kata Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto, Senin (1/4/2024).
1. korban membayar sejumlah uang untuk melintas ke Malaysia
Masih kata Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto, dari hasil pemeriksaan para PMI ilegal dan empat WNA Bangladesh, diketahui para korban membayar sejumlah uang untuk dapat menyebrang ke Malaysia.
Biaya yang dikeluarkan pun berfariatif, untuk WNI masing-masing dimintai biaya sebesar Rp13 juta dan empat WNA Bangladesh masing-masing dimintai biaya sebesar RM 5.550, atau setara Rp18,6 juta.
“Pengamanan ini merupakan bentuk pengawasan yang dilakukan TNI AL dalam mengantisipasi adanya tindakan ilegal di wilayah teritorial Lantamal IV Batam,” tegasnya.
2. Para PMI dan WNA yang ditangkap dijanjikan kerja di kebun sawit
Kepada IDN Times, JI dan tiga temannya mengaku sudah tinggal di Indonesia selama empat tahun terakhir dan menetap di Kota Bandung.
“Saya memiliki istri orang Indonesia dan dua anak di Bandung, saya ke Malaysia melalui jalur gelap karena ingin mencari pekerjaan,” kata JI menggunakan bahasa Inggris.
Ia mengaku telah mengetahui dampak yang akan terjadi jika melewati jalur penyebrangan secara ilegal. Dirinya pun berharap agar dapat menemui kembali keluarganya di Bandung.
“Saya berharap bisa bertemu anak dan istri saya kembali di Bandung,” tutup JI.
Sementara itu, salah seorang WNI berinisial L (40) yang turut diamankan dijanjikan akan mendapatkan pekerjaan sebagai penjaga kebun sawit di negeri jiran itu.
“Saya asal Lombok dan dijanjikan dapat bekerja sebagai penjaga kebun sawit di Malaysia. ,” kata L.
3. Korban dan tersangka diserahkan ke BP3MI Kepri dan Imigrasi Batam
Atas pengamanan tersebut, Lantamal IV melalui Wakil Komandan Lantamal IV Batam, Kolonel Laut (P) Fajar Hernawan menyerahkan para korban dan tersangka kepada BP3MI Kepri dan Imigrasi Batam.
“Setelah kami berhasil mengamankan jaringan ini, selanjutnya Lantamal IV Batam menyerahkan secara langsung 3 WNI asal Lombok dan satu tekong asal Kota Batam kepada BP3MI Kepri. Sementara untuk empat WNA Bangladesh yang diamankan kami serahkan kepada Imigrasi Batam untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing,” kata Kolonel Laut (P) Fajar Hernawan.