PSN Rempang Eco-City Hambat Program TORA Jokowi di Batam

WALHI minta AHY ingatkan Presiden Joko Widodo

Batam, IDN Times - Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City di Kepulauan Riau (Kepri) menjadi sorotan karena dianggap menghambat program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Proyek yang diinisiasi oleh pihak swasta tersebut telah menimbulkan polemik di tengah masyarakat kampung tua setempat, karena lokasinya yang berada pada kawasan yang seharusnya dialihfungsikan untuk pembangunan infrastruktur publik.

“Ini memperlihatkan bagaimana AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) tidak konsisten, atau dia belum menyadari apa yang menjadi tugas dan kewenangannya sebagai Menteri ATR/BPN. AHY harus berani menyampaikan kepada Presiden Jokowi bahwa PSN Rempang Eco-City merupakan salah satu project utama atau salah satu program lain Jokowi yang menghambat akselerasi TORA di Batam,” kata Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau, Boy Jerry Even Sembiring, Selasa (19/3/2014).

1. Jokowi janjikan akselerasi TORA kepada warga Batam saat kampanye

PSN Rempang Eco-City Hambat Program TORA Jokowi di BatamMasyarakat Pulau Rempang saat melakukan aksi penolakan investasi Rempang Eco City (IDN Times / Putra Gema Pamungkas)

Menurut Boy, AHY juga harus berani mengingatkan Presiden Jokowi, bahwa Jokowi memiliki janji kepada seluruh masyarakat adat di Indonesia pada saat proses kampanye 2019 lalu.

“AHY harus ingatkan Presiden Jokowi bahwa orang yang ingkar janji itu kategorinya munafik. Di proses kampanye 2019 ketika di Batam, Jokowi menawarkan apakah Kampung Tua hendak disertifikasi, lalu itu dijawab riuh oleh peserta kampanye yang tidak lain adalah masyarakat di kota Batam, mereka setuju agar Kampung Tua disertifikasi. Lalu, Jokowi merespon dengan 3 bulan kita akselerasi,” ujarnya.

Menurut Boy, agar masyarakat Kota Batam tidak memberikan catatan buruk kepada Presiden Jokowi, maka AHY harus berani dalam mengingatkan hal tersebut kepada pemimpin Indonesia.

“Sekarang ini masa jabatan Jokowi sangat pendek. Agar kemunafikannya hilang, agar dia tidak ingkar janji, maka AHY harus berani menyampaikan itu, bahwa presiden harus memenuhi janjinya yang disampaikan kepada masyarakat Melayu di Batam,” tegasnya.

Baca Juga: 34 Terdakwa Aksi Bela Rempang Akan Divonis Pekan Depan

2. WALHI mendorong AHY untuk akselerasi legalisasi tanah yang dikuasai masyarakat

PSN Rempang Eco-City Hambat Program TORA Jokowi di BatamMasyarakat Sembulang, Pulau Rempang saat menjalani aktivitas (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Selain itu, Boy juga menekankan pentingnya AHY dalam mengambil langkah-langkah untuk mempercepat proses legalisasi tanah yang telah dikuasai oleh masyarakat. Menurutnya, langkah tersebut dianggap krusial dalam mendukung keberlanjutan dan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat.

“Tapi, kami menyoroti adanya potensi hambatan dengan program-program strategis yang sedang berjalan. Jika AHY menghadapi ketidakberanian untuk mengambil tindakan, saya menegaskan bahwa langkah pertama yang harus diambil adalah dengan mengingatkan presiden,” lanjut Boy.

Menurutnya, sebagai seorang pembantu presiden, peran AHY tidak hanya sebatas memberikan peringatan kepada kepala negara, tetapi juga melibatkan pelaksanaan atau implementasi janji-janji yang telah diucapkan oleh presiden.

“Hal ini dipandang sebagai bentuk pengabdian kepada kepentingan rakyat, yang merupakan esensi dari mandat yang diberikan kepada presiden,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa fokus AHY haruslah terpaku pada kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan investasi atau sektor swasta semata. Dalam konteks ini, langkah-langkah yang diambil haruslah mengutamakan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

“Dengan demikian, saya mendorong AHY untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam mempercepat proses legalisasi tanah yang telah dikuasai oleh masyarakat, sebagai bagian dari komitmen untuk mendukung keadilan sosial dan lingkungan hidup yang berkelanjutan,” tutupnya.

3. Mayoritas masyarakat Pulau Rempang masih menolak di relokasi

PSN Rempang Eco-City Hambat Program TORA Jokowi di BatamRatusan masyarakat Kampung Tua Sembulang, Pulau Rempang saat melakukan aksi unjuk rasa penolakan investasi Rempang Eco City (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Pemerintah saat ini tengah melakukan pengembangan Pulau Rempang untuk dijadikan sebagai PSN Rempang Eco-City.

Dalam pengembangan tahap pertama, pemerintah berencana akan melakukan pembebasan lahan di kawasan Kelurahan Sembulang, Pulau Rempang. Lokasi ini terdapat 5 kampung tua yang terdampak.

Meski beberapa masyarakat memilih untuk direlokasi, namun hingga saat ini mayoritas masyarakat setempat masih menolak untuk direlokasi.

“Kami minta tempat tinggal kami tidak digusur. Tindakan itu yang terus kami tentang di dalam persoalan ini, sampai matipun tanah Melayu ini akan terus kami pertahankan,” kata warga Kampung Tua Sembulang Hulu, Wadi.

Menurutnya, upaya mengedepankan perekonomian Indonesia melalui proyek-proyek strategis adalah hal yang baik, bagi kemajuan ekonomi masyarakat setempat.

“Tapi, menggusur dan membahayakan masyarakat yang sudah tinggal selama turun menurun di suatu wilayah untuk kepentingan ekonomi adalah hal yang buruk dan dapat dipertentangkan,” tegasnya.

Baca Juga: Percepatan PSN Rempang Eco-City Terus Ditentang Warga Setempat

Topik:

  • Putra Gema Pamungkas
  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya