Pemilik Mobil di Batam Wajib Miliki Fuel Card 5.0 Agustus Mendatang

Akan berlaku pada bulan Agustus 2024 mendatang

Batam, IDN Times - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Kota Batam akan berlakukan penggunakan fuel card 5.0 bagi seluruh pengguna kendaraan roda empat di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Agustus 2024 mendatang.

Kepala Disprindag Kota Batam, Gustian Riau mengatakan, pemberlakuan penggunaan fuel card 5.0 ini untuk mempermudah pemerintah dalam melakukan pengawasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite.

“Awal Agustus 2024 akan mulai kita berlakukan penggunaan fuel card 5.0 bagi pengguna mobil yang ingin mengisi bbm jenis pertalite,” kata Gustian Riau, Sabtu (27/4/2024).

1. Bekerjasama dengan tiga bank swasta

Pemilik Mobil di Batam Wajib Miliki Fuel Card 5.0 Agustus MendatangDisprindag Kota Batam saat lakukan sosialisasi fuel card 5.0 (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Gustian menjelaskan, nantinya seluruh pengendara roda empat yang melakukan pembelian bbm jenis pertalite di SPBU wajib menggunakan fuel card 5.0 ini.

Fuel card 5.0 ini nantinya bisa didapati seluruh masyarakat dari tiga bank swasta, yang telah bekerjasama dari Bank CIMB Niaga, Bank KB Bukopin, dan Bank Sumut.

Penggunaan fuel card ini bertujuan untuk memberikan subsidi yang lebih tepat sasaran, serta mencukupi kebutuhan konsumen pengguna tertentu.

“Kuota yang ada sama kita selama setahun tidak mencukupi kebutuhan masyarakat Kota Batam, kuota kita tidak bertambah setiap tahunnya. Kalau habis, maka kita tidak akan dapat lagi bbm subsidi ini dan harus menunggu berbulan-bulan, makanya kita lakukan pengaturan ini untuk menjaga kuota subsidi bbm jenis pertalite bisa tepat sasaran,” ujarnya.

2. Lokasi pelayanan pendaftaran fuel card 5.0 di Kota Batam

Pemilik Mobil di Batam Wajib Miliki Fuel Card 5.0 Agustus MendatangDua masyarakat Kota Batam saat menunjukan kartu fuel card miliknya (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Masih kata Gustian, masyarakat di Kota Batam dapat mulai melakukan pendaftaran fuel card 5.0 ini pada 29 April 2024 hingga 31 Juli 2024 mendatang.

Proses pendaftaran dapat dilakukan di sejumlah titik, yakni Kantor Wali Kota Batam, Disperindag Batam, BP Batam, Mega Mall, BCS Mall dan Grand Batam Mall.

Selain itu, masyarakat juga bisa mendaftar di 11 SPBU di Kota Batam, antara lain SPBU Pelita, SPBU Baloi Permai, SPBU, Kabil, SPBU Belian, SPBU Tembesi, SPBU Tiban Lama, SPBU Tanjung Uncang, SPBU Sei Jodoh, SPBU Bengkong Laut, SPBU Batu Besar, dan SPBU Piayu.

Beberapa persyaratan yang diperlukan yakni: foto kendaraan nampak nopol, foto STNK, foto KTP, foto KIR bagi kendaraan wajib KIR, QR kode subsidi tepat my pertamina, foto surat pernyataan (bagi kendaraan dengan nopol luar wilayah Batam, foto id pengemudi angkutan umum, dan foto id angkutan online.

“Masyarakat juga bisa mendaftar di kantor bank-bank yang telah bekerjasama dengan Disprindag Batam. Tidak perlu khawatir karna tidak masyarakat tidak dikenakan pendaftaran atau gratis,” lanjutnya.

3. Pemilik fuel card akan dapati asuransi jiwa dari bank mitra

Pemilik Mobil di Batam Wajib Miliki Fuel Card 5.0 Agustus MendatangSalah satu SPBU di Kota Batam (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Lanjut Gustian, keuntungan lainnya bagi seluruh masyarakat yang menggunakan fuel card 5.0 ini adalah mendapati asuransi jiwa dari bank mitra dengan nilai maksimal Rp100 juta.

“Jadi nanti setiap pemilik kartu bisa mendapati asuransi jiwa oleh bank mitra kami, maksimal asuransi jiwa per orangnya Rp100 juta,” tutupnya.

Baca Juga: PMI Ilegal Kedapatan Bawa 19 Kg Sabu di Malaysia ke Batam

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya