Pelaku Pembunuhan Sadis Tertangkap Gegara Didatangi Wewe Gombel

Pembunuhan dipicu cinta segitiga

Batam, IDN Times - Pelaku pembunuhan sadis di Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam berhasil diringkus tim gabungan Polresta Barelang dan Polda Kepulauan Riau (Kepri) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, mengatakan pihaknya berhasil menangkap tersangka Hermanto alias Gondrong (56) di Kabupaten Langkat pada, Rabu (24/7) lalu.

"Kami amankan tersangka di rumah adik tersangka. Ini adalah bentuk kerjasama unit gabungan Satreskrim Polresta Barelang dan Jatanras Polda Kepri," kata Kombes Pol Heribertus, Jumat (26/7/2024).

1. Diawali kekesalan dampak cinta segitiga

Pelaku Pembunuhan Sadis Tertangkap Gegara Didatangi Wewe GombelKapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus saat menunjukan barang bukti tersangka pembunuhan di Batam (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Kombes Pol Heribertus menjelaskan, tersangka Hermanto merupakan pacar dari Mumun, istri siri dari korban Syamsudin (60).

Aksi penikaman tersangka kepada korban berawal ketika Mumun mendatangi tersangka dan bercerita bahwa korban Syamsudin melakukan pemukulan.

"Tidak terima melihat perlakuan korban kepada pacarnya, tersangka Hermanto mendatangi korban dengan niat meminta klarifikasi. Namun, saat bertemu korban, tersangka langsung mengambil pisau dari motornya dan menikam korban berulang kali. Korban meninggal saat dibawa ke rumah sakit," ujar Kombes Pol Heribertus.

Penyebab kematian korban berdasarkan hasil visum yakni, 10 tikaman di bagian perut (tiga tikaman), dada (empat tikaman), punggung (dua tikaman), dan leher (satu tikaman).

2. Tersangka kabur ke luar Batam dan bersembunyi di hutan Kabupaten Langkat

Pelaku Pembunuhan Sadis Tertangkap Gegara Didatangi Wewe GombelTersangka pembunuhan sadis di Kota Batam saat diamankan Polresta Barelang (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Setelah membunuh korban, Kapolresta Barelang mengungkapkan bahwa pelaku Hermanto melarikan diri dari Kota Batam menuju ke Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

"Dia masuk hutan di Kabupaten Langkat untuk bersembunyi selama dua hari satu malam. Tahan lapar dia, pada hari kedua dia didatangi Wewe Gombel dan langsung lari keluar hutan," ungkap Kombes Pol Heribertus.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim gabungan dibantu 30 warga dari tiga dusun melakukan pencarian di sekitar Kabupaten Langkat. Setelah pencarian panjang, diketahui bahwa tersangka kabur ke rumah adiknya di Kabupaten Langkat.

"Akhirnya, tersangka berhasil kami amankan di rumah adiknya yang berada di Kabupaten Langkat," tegasnya.

3. Terancam hukuman 15 tahun penjara

Pelaku Pembunuhan Sadis Tertangkap Gegara Didatangi Wewe GombelKapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Selain tersangka Hermanto, Satreskrim Polresta Barelang turut mengamankan Mumun di Kabupaten Langkat. Kini, Mumun masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai saksi.

Sementara itu, tersangka Hermanto dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana dan Pasal 351 ayat (3) KUHPidana. "Pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan berujung kematian dan terancam 15 tahun penjara," tutup Kapolresta Barelang.

Baca Juga: Wali Kota Bobby Ancam Copot Kadishub Soal Angkot Bikin Macet

Topik:

  • Putra Gema Pamungkas
  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya