Kericuhan Nyaris Kembali Terjadi di Pulau Rempang

Menko Airlangga diminta cabut status PSN di Rempang

Batam, IDN Times - Warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) nyaris terlibat bentrok dengan personel Ditpam BP Batam pada, Sabtu (31/8/2024) pagi.

Bentrokan ini terjadi saat warga kembali menggelar aksi penolakan terhadap relokasi yang terkait dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City.

"Situasi memanas ketika tim terpadu berencana mendirikan posko di Simpang Dapur 6, Sembulang Hulu. Rencana ini yang menyebabkan ketegangan antara warga dan personel Ditpam BP Batam," kata warga Rempang, Wadi, Minggu (1/9/2024).

1. Warga ambil alih pos yang diduduki personel gabungan percepatan PSN Rempang Eco-City

Kericuhan Nyaris Kembali Terjadi di Pulau RempangMasyarakat Rempang ambil alih pos yang ditempati sepihak tim terpadu Kota Batam (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Wadi mengatakan, masalah ini bermula ketika warga beberapa Kampung Tua di Rempang berhasil kembali menduduki pos Dapur 6 pada, Jumat (30/8/2024) sore.

Menurut Wadi, pos tersebut awalnya dibangun oleh warga sebagai titik penjemputan anak sekolah, namun selama setahun terakhir pos itu ditempati oleh tim terpadu yang menggunakannya sebagai posko setelah Pulau Rempang ditetapkan sebagai area PSN Rempang Eco-City.

"Kami sudah jengah, pos yang dibangun untuk anak-anak sekolah kini ditempati mereka. Sudah setahun mereka menguasai bus antar jemput bagi anak sekolah di kampung ini," ungkap Wadi.

Keesokan harinya, setelah warga berhasil menduduki pos tersebut, personel Ditpam kembali datang dengan maksud mendirikan posko dengan alasan pengamanan Pilkada. Lokasi posko baru ini hanya beberapa meter dari pos yang digunakan warga untuk berjaga.

Ketegangan pun meningkat ketika warga yang tidak terima beradu argumen dengan personel Ditpam. Situasi semakin panas hingga personel TNI dan Polri datang ke lokasi untuk menenangkan suasana.

"Tensi sudah sempat meningkat, namun dilerai oleh TNI-Polri. Kami sudah capek diintimidasi. Pos yang dibangun untuk anak sekolah direbut dan digunakan oleh mereka. Fasilitas bagi anak sekolah sekarang sudah tidak ada," kata Wadi.

2. Warga alami intimidasi, gardu listrik dan spanduk penolakan dibakar OTK

Kericuhan Nyaris Kembali Terjadi di Pulau RempangAksi warga Pulau Rempang yang berujung hampir terjadinya kericuhan (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Selain masalah posko, Wadi menjelaskan bahwa warga juga mengalami intimidasi lainnya. Ia menyebut adanya rencana pembakaran gardu listrik di Kampung Sembulang Hulu dan Pasir Merah pada, Jumat (30/8/2024) malam.

Beruntung, upaya pembakaran oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) tersebut gagal karena api berhasil dipadamkan oleh warga. Oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut juga membakar spanduk penolakan yang dipasang warga di jalan masuk kampung.

"Spanduk kami yang menolak sudah mulai dibakar mereka. Sekarang mereka ingin memutus aliran listrik ke kampung kami. Walaupun mendapat intimidasi seperti ini, kami tidak gentar," tegasnya.

Asmaniah, warga lainnya turut meminta agar pihak berwenang segera menindaklanjuti intimidasi yang dialami warga. Ia menambahkan bahwa warga dapat bertindak nekat jika mereka menemukan pelaku yang bertanggung jawab atas upaya pemutusan listrik.

"Jangan salahkan warga jika bertindak nekat jika kami menjadi pihak pertama yang menemukan pelaku pembakar gardu," ujarnya.

3. Tim advokasi desak pencabutan status PSN di Pulau Rempang

Kericuhan Nyaris Kembali Terjadi di Pulau RempangMasyarakat Pulau Rempang menyusun lampu pijar bertuliskan Tolak Relokasi (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Sementara itu, tim advokasi solidaritas nasional untuk Rempang meminta pemerintah menghentikan pendekatan keamanan di Pulau Rempang, Batam.

Direktur WALHI Riau, Boy Jerry Even Sembiring yang merupakan perwakilan tim advokasi solidaritas nasional untuk Rempang mengatakan, pendekatan ini hanya akan menambah masalah baru.

"Masyarakat masih trauma dengan tragedi kemanusiaan di Pulau Rempang pada 7 September 2023 yang menyebabkan banyak korban luka dan penangkapan sewenang-wenang," kata Boy, Minggu (1/9/2024).

Boy menjelaskan, Tim advokasi juga menyoroti keberadaan Batalyon Infanteri 136/Tuah Sakti di lokasi sebagai bagian dari Tim Terpadu. Ia menilai kehadiran TNI di sana melanggar peran, fungsi, dan tugas pokok TNI yang profesional berdasarkan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia.

"Tim advokasi mendesak Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan Panglima TNI dan Kapolri menarik personel mereka dari Pulau Rempang serta menghentikan keterlibatan dalam Tim Terpadu. Kami juga meminta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI melakukan kajian evaluatif terhadap PSN Rempang Eco-City, serta mencabut proyek ini dari daftar PSN karena dianggap merugikan warga Pulau Rempang," tegas Boy.

Selain itu, tim advokasi solidaritas nasional untuk Rempang turut meminta pembentukan tim independen dengan keterwakilan masyarakat sipil, untuk melakukan kajian terhadap penggunaan kekuatan kepolisian dan TNI serta dampaknya terhadap keamanan warga dalam penanganan konflik agraria.

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya