Catatan WALHI Soal PSN Rempang Eco-City untuk Menteri AHY

WALHI minta Menteri AHY hati-hati dalam menerbitkan HPL

Batam, IDN Times - Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) melantik Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Dalam pidato pertamanya sebagai Menteri ATR/BPN, AHY menyampaikan akan berupaya memberantas mafia tanah, khususnya sebagai bentuk pembelaan terhadap masyarakat kecil yang tanahnya dirampas oleh mafia tanah.

“Di salah satu pidato AHY disebutkan ada 2 hal penting. Pertama sertifikasi dengan skema elektronik, kedua penyelesaian konflik agraria dan sengketa konflik pertanahan,” kata Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau, Boy Jerry Even Sembiring, Rabu (28/2/2024).

1. Kasus agraria di Pulau Rempang harus menjadi atensi

Catatan WALHI Soal PSN Rempang Eco-City untuk Menteri AHYPihak kepolisian menangkap salah seorang masa aksi bela Rempang di depan kantor BP Batam, 11 September 2023 (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Boy menjelaskan, pada tahun 2023 lalu terdapat konflik agraria di Pulau Rempang, Kota Batam yang menjadi sorotan nasional dan internasional.

Di lokasi itu akan dibangun kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City yang akan digarap oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) sebagai perusahaan pengembang.

Pengembangan PSN Rempang Eco-City akan dilakukan dalam beberapa tahap, tahap I nilai investasinya mencapai Rp29 triliun yang diproyeksikan dapat menyerap 186 ribu pekerja. Pengembangan ini memiliki total investasi sebesar Rp381 triliun hingga 2080.

Peristiwa di Pulau Rempang pecah ketika ratusan personel gabungan bersenjata memaksa masuk untuk melakukan pengosongan lahan di Pulau Rempang.

Pada 7 September 2023 lalu, upaya pengosongan lahan secara paksa terjadi di Pulau Rempang dan hal tersebut mendapati perlawanan dari ribuan masyarakat setempat.

“Saat itu banyak masyarakat yang terluka, anak sekolah menjadi korban gas air mata dan beberapa warga juga di tangkap karena dianggap melawan petugas,” ujarnya.

Selanjutnya, gerakan masyarakat kembali berlangsung pada 11 September 2023, di mana ribuan masyarakat Melayu dari seluruh penjuru Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Dari aksi bela Rempang itu, kericuhan aksi massa yang membela hak mereka tidak dapat terhindarkan, 35 orang kembali di tangkap dalam aksi ini.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ribuan massa aksi ini tidak semata-mata untuk menjaga marwah Melayu, namun juga untuk menjaga hak atas kepemilikan tanah ulayat yang sudah dikuasai secara turun menurun oleh masyarakat di Pulau Rempang.

Baca Juga: Terdakwa Bela Rempang, Iswandi 'Long' akan Divonis Pekan Depan

2. Menteri AHY harus menunaikan janji

Catatan WALHI Soal PSN Rempang Eco-City untuk Menteri AHYMasyarakat Kampung Tua Pasir Panjang Rempang saat beraktivitas (IDN Times / Putra Gema Pamungkas)

Setelah masuk sebagai bagian dari kabinet Indonesia Maju yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, Boy menginginkan agar AHY menunaikan janjinya dalam menyelesaikan kasus agraria di Indonesia, salah satunya di Pulau Rempang.

“Kalau AHY mau menunaikan janji itu, ada salah satu lokasi yang bernama pulau Rempang, di mana Presiden Jokowi yang notabenenya pimpinan AHY berkomitmen atau memberikan janji pada 2019 kepada masyarakat untuk mensertifikasikan tanah-tanah mereka,” kata Boy.

Sebagai salah satu wilayah yang sudah dikuasai masyarakat selama puluhan tahun, Boy menegaskan bahwa masyarakat di Pulau Rempang wajib dimasukan ke dalam lokasi prioritas Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA).

“Ketika di Rempang ada tanah-tanah yang sudah dikuasai masyarakat secara turun-temurun, ya proses legalisasi seharusnya bukan pekerjaan yang susah bagi AHY. Mereka tinggal memfasilitasi atau membuka ruang legalisasi tanah-tanah masyarakat,” tegasnya.

3. Menteri AHY harus cermat dalam memberikan HPL

Catatan WALHI Soal PSN Rempang Eco-City untuk Menteri AHYMenteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Menurut Boy, di dalam permasalahan Pulau Rempang, Menteri AHY harus berhati-hati dan cermat saat melanjutkan pemberian Hak Pengelolaan (HPL) atas tanah di Pulau Rempang.

“Karena ketika itu dilakukan secara sembrono, lagi-lagi tidak partisipatif, tidak tepat sasaran, tidak sesuai dengan kondisi faktual. AHY di 6 bulan kerjanya akan meninggalkan cerita konflik agraria atau melanjutkan cerita konflik agraria di Pulau Rempang,” tegasnya.

Jika nantinya AHY tetap melakukan kesalahan yang sama di PSN Rempang Eco-City ini, maka di 10 tahun pemerintahan Jokowi akan meninggalkan sejarah pelanggaram Hak Asasi Manusia (HAM) buruk.

“Jangan sampai Jokowi dengan beberapa dosa yang sudah ditinggalkannya di dalam 10 tahun pemerintahan ini meninggalkan jejak dosa yang lebih besar, yakni penggusuran masyarkaat untuk PSN, yang kita tidak tahu sampai sekarang siapa penerima manfaat utamanya,” tutupnya.

Baca Juga: Anies-Muhaimin Unggul di Pulau Rempang, Warga Berharap Tak Digusur

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya