Buronan Interpol Yusuke Yamazaki Akan di Deportasi Maret Mendatang

Tinggal di apartemen Jakarta Utara selama 3 tahun

Batam, IDN Times - Buronan Interpol yang merupakan Warga Negara (WN) Jepang, Yusuke Yamazaki yang ditangkap di Kota Batam direncanakan akan dideportasi pada Maret 2024 mendatang.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas l A Batam, Samuel Toba mengatakan, rencana pemulangan Yusuke ke Jepang ini setelah adanya komunikasi dengan Konsulat Jenderal Jepang di Kota Batam.

“Kemarin sudah dilangsungkan pertemuan dengan Konsulat Jendral Jepang yang berada di Medan, dari hasil pertemuan itu mereka meminta proses deportasi berlangsung pada 12 Maret 2024 mendatang,” kata Samuel Toba, Sabtu (24/2/2024).

1. Kronologi masuknya Yusuke ke Indonesia

Buronan Interpol Yusuke Yamazaki Akan di Deportasi Maret MendatangKepala Kantor Imigrasi Kelas l A Batam, Samuel Toba (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Toba menjelaskan, masuknya Yusuke ke Indonesia setelah melakukan tindakan penipuan investasi di Kota Akaiwa, Prefektur Okayama, Jepang.

Dari tindakan tersebut, sebanyak 740 warga Jepang menjadi korban investasi ini dengan nilai kerugian mencapai 4 miliar yen atau setara Rp416 miliar dalam kurun waktu Desember 2018 hingga Februari 2019.

Sebelum masuk ke Indonesia, Yusuke Yamazaki dan komplotannya melakukan pelarian ke berbagai negara. Berdasarkan informasi dari National Information Blue Notice Interpol, Yusuke telah meninggalkan negara asalnya pada tanggal 24 Februari 2020, kemudian telah mengunjungi Hongkong, Thailand dan Bulgaria.

“Yusuke masuk ke Indonesia melalui Jakarta pada tahun 2021 lalu dan menetap di Jakarta,” ujarnya.

Toba menjelaskan, pencekalan terhadap Yusuke Yamazaki dari Interpol terbit pada tahun 2023 dan hal tersebut yang menyebabkan lolosnya Yusuke masuk ke Indonesia.

2. Tinggal di apartemen Jakarta Utara selama 3 tahun

Buronan Interpol Yusuke Yamazaki Akan di Deportasi Maret MendatangYusuke Yamazaki saat berada di Polresta Barelang (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Toba mengungkapkan, berdasarkn hasil pemeriksaan terhadap Yusuke Yamazaki, WN Jepang ini tinggal menetap di Indonesia sejak tahun 2021 hingga 2024 di Indonesia dan menetap di salah satu apartemen yang berada di kawasan Jakarta Utara.

“Selama di Indonesia, Yusuke Yamazaki tinggal di apartemen Baywalk Pluit Jakarta Utara,” ujarnya.

Kehadiran Yusuke di Indonesia juga menyeret dua nama lainnya, yakni Suguyama dan Daniel. Hal itu diungkapkan oleh Wakapolresta Barelang, AKBP Syarifrudin Sumidang.

Dua nama tersebut di duga kuat merupakan pihak-pihak yang membantu memuluskan Yusuke Yamazaki dalam pelariannya ke Indonesia.

Namun, ketika di konfirmasi terkait aktivitas apa saja yang dilakukan Yusuke Yamazaki selama di Jakarta dan orang-orang terdekatnya di Indonesia, Samuel mengaku tidak mengetahuinya.

3. Upaya pelarian Yusuke ke Malaysia terhenti di Kota Batam

Buronan Interpol Yusuke Yamazaki Akan di Deportasi Maret MendatangBuronan Interpol WN Jepang, Yusuke Yamazaki (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Upaya pelarian Yusuke kembali berlanjut, dalam upayanya memasuki negara Malaysia, dirinya diketahui berkunjung ke Pontianak, Kalimantan Barat terlebih dahulu.

Selanjutnya, Yusuke berangkat menuju Kota Tanjungpinang di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggunakan transportasi laut, dan melanjutkan perjalanannya ke Kota Batam.

Wakapolresta Barelang, AKBP Syarifrudin Sumidang mengatakan, Yusuke Yamazaki di amankan Satpolrairud Polresta Barelang pada, Rabu (31/1) lalu di perairan Pulau Bulan, Kota Batam.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan Yusuke, diketahui bahwa dirinya akan melakukan pelarian ke Malaysia melalui jalur laut ilegal dan berangkat dari Pulau Belakang Padang, Kota Batam,” kata AKBP Syarifrudin Sumidang, Jumat (23/2/2024).

Atas tindakan ini, dua orang yang turut membantu pelarian Yusuke berinisial H (23) dan R (22) telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, ketika di konfirmasi bagaimana cara Yusuke dapat mengakses jalur penyelundupan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal ini, AKBP Syarifrudin Sumidang mengaku bahwa hingga saat ini masih melakukan penyelidikan.

“Untuk itu belum bisa kami sampaikan karena masih kami lakukan penyelidikan,” tegasnya.

Baca Juga: Pelarian Buronan Interpol Yusuke Yamazaki Terhenti di Batam

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya