5 Fakta Pulau Rempang, Dari Eco City hingga Bentrok Tolak Relokasi

Masyarakat tak mau Eco City merusak budaya Adat Melayu

Batam, IDN Times - Pulau Rempang adalah salah satu pulau di Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Pulau ini memiliki luas wilayah 16.583 hektare.

Pulau Rempang menjadi pembicaraan hangan di berbagai kalangan masyarakat setelah adanya percobaan pengosongan lahan secara paksa oleh pemerintah.

Upaya relokasi tersebut merupakan upaya pemerintah dalam menyambut ivestasi kawasan industri, perdagangan, wisata, hingga energi baru dan terbarukan (EBT) bernama Rempang Eco City.

Berikut beberapa fakta yang dirangkung IDN Times seputar Pulau Rempang yang sempat geger di medsos dan pemberitaan. 

1. Pulau Rempang jadi Proyek Strategis Nasional 2023

5 Fakta Pulau Rempang, Dari Eco City hingga Bentrok Tolak RelokasiLokasi Tanjung Banun yang terletak di Pulau Rempang (IDN Times / Putra Gema Pamungkas)

Pulau Rempang masuk ke dalam salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun 2023. Nantinya 17 hektare lahan di rempang akan dikelola oleh PT Makmur Elok Graha (MEG), anak perusahaan milik Tommy Winata.

Rempang Eco City ditargetkan bisa menarik investasi yang ditaksir mencapai Rp381 triliun hingga tahun 2080. Bahkan kawasan ini juga ditargetkan dapat menyerap ratusan ribu tenaga kerja.

Untuk tahap pertama hingga 2040, akan direalisasikan investasi sekitar Rp29 triliun dengan perkiraan penyerapan tenaga kerja mencapai 186.000 orang.

2. Pemerintah mulai lakukan relokasi tahap pertama

5 Fakta Pulau Rempang, Dari Eco City hingga Bentrok Tolak RelokasiPosko pendaftaran relokasi di Kampung Tua Pasir Panjang (IDN Times / Putra Gema Pamungkas)

Pemerintah dalam hal ini Badan Pengusahaan (BP) Batam mulai melakukan tahapan pertama dalam proses relokasi masyarakat Pulau Rempang.

Dalam tahap pertama ini, sebanyak 700 Kartu Keluarga (KK) dari 4 Kampung Tua di Pulau Rempang diwajibkan mengikuti dan menyetujui proses relokasi tahap pertama ini. 4 kampung tersebut yakni, Sembulang Tanjung, Sembulang Hulu, Pasir Panjang dan Blongkeng.

Nantinya 700 KK ini akan ditempatkan di 2 lokasi relokasi yang ditargetkan rampung pada Agustus 2024 mendatang, tepatnya di Tanjung Banun Rempang dan Dapur 3 Galang.

Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah setempat untuk menyukseskan investasi PSN 2023 di Pulau Rempang ini, beberapa diantaranya adalah membuat posko pendaftaran relokasi di sejumlah titik dan mendatangi masyarakat yang masih menolak secara door to door.

3. Masyarakat menolak direlokasi

5 Fakta Pulau Rempang, Dari Eco City hingga Bentrok Tolak RelokasiAktivitas Masyarakat Kampung Tua Tanjung Banun (IDN Times / Putra Gema Pamungkas)

Dari 700 KK yang ditargetkan akan direlokasi pada tahap pertama tersebut, hingga saat ini baru 317 (versi BP Batam) yang menyetujui untuk direlokasi.

Sementara 383 masyarakat Pulau Rempang yang terbagi di 4 kampung tua masih bertahan dan melakukan penolakan tahapan relokasi ini.

Masyarakat menilai, relokasi ini dapat merusak budaya adat yang telah dipertahankan masyarakat adat setempat selama ratusan tahun.

4. Penolakan berujung kericuhan

5 Fakta Pulau Rempang, Dari Eco City hingga Bentrok Tolak RelokasiRibuan warga berunjuk rasa terkait rencana pengembangan Pulau Rempang dan Galang menjadi kawasan ekonomi baru di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (23/8/2023). (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

Penolakan tahapan relokasi ini juga sempat berujung ricuh antara pihak pengawalan dan masyarakat Pulau Rempang. Bahkan dalam kericuhan tersebut, tidak sedikit pula masyarakat yang ditangkap karena dinilai telah melawan petugas.

Seperti yang terjadi pada 7 September 2023, di mana saat itu pemerintah didampingi tim gabungan ingin melakukan pengukuran lahan di Pulau Rempang.

Masyarakat setempat pun mengambil langkah pemblokiran satu-satunya akses jalan ke Pulau Rempang, tepatnya di jembatan 4 Pulau Rempang Galang.

Aksi pembelokiran tersebut berujung ricuh ketika tim pengamanan mendesak untuk memukul mundur masyarakat setempat. Dengan kekuatan ratusan personel, tim pengamanan menembakkan gas air mata ke segala penjuru, termasuk sekolahan yang berada di sekitar lokasi.

Selain itu, aksi lainnya pecah ketika ratusan masyarakat Pulau Rempang dan berbagai pihak yang mendukung masyarakat melakukan aksi unjuk rasa penolakan di Kantor BP Batam pada 11 September 2023.

Aksi yang dimulai dengan berbagai orasi dari para petinggi masyarakat adat Melayu ini berjalan normal dan tidak terdapat kekerasan di dalam aksi ini.

Namun, aksi unjuk rasa itu berujung ricuh ketika beberapa orang tidak dikenal menyusupi aksi unjuk rasa tersebut dan melakukan berbagai keributan, seperti pelemparan batu hingga percobaan pembakaran gedung BP Batam.

5. Masyarakat inginkan Proyek Rempang Eco City tidak merusak Budaya Adat Melayu di Pulau Rempang

5 Fakta Pulau Rempang, Dari Eco City hingga Bentrok Tolak RelokasiMasyarakat Kampung Tua Pasir Panjang Rempang saat beraktivitas (IDN Times / Putra Gema Pamungkas)

Salah seorang masyarakat Pulau Rempang, Sunardi kepada IDN Times mengatakan bahwa masyarakat setempat menyambut baik investasi yang masuk ke Pulau Rempang.

Akan tetapi, seharusnya pemerintah tidak melakukan penggusuran kepada masyarakat setempat dan dapat memberikan solusi tanpa harus merusak belasan kampung tua yang ada di Pulau Rempang.

"Lahan di Pulau Rempang ini banyak, seharusnya tidak perlu sampai menggusur masyarakat kampung tua. Pemerintah seharusnya memiliki formulasi yang baik sehingga investasi ini dapat berjalan tanpa melukai hati masyarakat setempat," kata Sunardi.

Itulah lima fakta seputar Pulau Rempang yang sudah menyita perhatian masyarakat Indonesia selama sebulan terakhir. Semoga pemerintah bisa mengambil langkah yang bijak ya untuk menyelesaikan konflik ini.

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya