Polisi dan TNI Sita Barang Seludupan, Ada Moge hingga Anjing Pitbull

Barang seludupan diduga dari Thailand

Medan, IDN Times – Polisi dan TNI kompak mengungkap kasus penyeludupan barang asal luar negeri. Polda Sumatra Utara dan Kodam I/Bukit Barisan, menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal senilai Rp24 miliar dari Thailand ke Indonesia.

Sejumlah pelaku juga ditangkap. Saat ini polisi tengah mengembangkan kasus itu. Memburu pelaku yang belum ditangkap.

1. Lima orang ditangkap, dua masih buron

Polisi dan TNI Sita Barang Seludupan, Ada Moge hingga Anjing PitbullIlustrasi borgol. (IDN Times)

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan bahwa dari penangkapan itu ada lima orang tersangka yang diamankan.

Mereka yakni berinisial WRD, PND, PTP, SHDN dan AS. Polisi memburu dua orang lagi SB dan HN. “Mereka diduga sebagai pemilik dan penadah masih dalam proses pencarian (DPO) untuk diproses hukum," kata Kapolda didampingi Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Selasa (4/6/2024).

2. Berawal dari penangkapan truk di Kabupaten Langkat

Polisi dan TNI Sita Barang Seludupan, Ada Moge hingga Anjing Pitbullilustrasi investigasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Agung mengatakan, pengungkapan ini berawal pada Senin (20/5/2024). Saat itu, sekitar pukul 10.30 WIB, personel Intel Kodam I/BB bersama personel Ditreskrimsus Polda Sumut mengamankan dua unit mobil truk muatan di Jalan Besilam, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Dari hasil pengembangan, petugas Ditreskrimsus Polda Sumut ditemukan di pergudangan milik AS di kawasan Kualanamu, Deliserdang barang bukti empat unit Moge dan 10 sparepart sepeda motor.

"Hasil penyidikan, sepeda motor dan suku cadang itu adalah barang bekas yang diimpor/dibeli dari luar negeri dengan melanggar aturan sesuai Permendagri Nomor 8 Tahun 2024 tentang perubahan ketiga atas peraturan Menteri Perdagangan Nomo 36 tahun 2023 tentang kebijakan dan pengaturan impor," katanya.

Barang-barang ini diduga dibawa dari Thailand. Penyeludup kemudian masuk ke pelabuhan tikus di Aceh. Barang-barang ini rencananya akan kembali dijual ke Jawa.

3. Ada moge hingga anjing Pitbull

Polisi dan TNI Sita Barang Seludupan, Ada Moge hingga Anjing PitbullBarang penyelundupan yang disita polisi dan TNI di Medan (dok.istimewa)

Total barang – barang yang disita antara lain; Honda Afrika Win 1.100 CC, Honda SP Pro 150 CC, BMW F 850 CC, Harley Davidson SPI 1.200 CC Triumph Bonneville 1.200 CC, Kawasaki Ninja Honda Trail 250 CC, Kawasaki (nomor rangka rusak dan hancur). Kemudian tiga unit Vespa, dua unit Harley Davidson, empat motor Triumph, 31 kotak sparepart asal Thailand, lima kotak obat-obatan ayam asal Thailand, dua ekor anjing Pitbull warna belang (kuning pudar), 10 kotak sparepart, dan 63 ekor ayam siam. Total barang bukti yang disita senilai Rp24 miliar.

Ketika ditanya mengenai isu bahwa salah satu pelaku adalah anggota DPRD terpilih dari partai lokal Aceh, Kapolda Sumut mengungkapkan bahwa masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Tujuan dari penyelidikan ini adalah untuk mengungkap dan menindak siapa saja yang terlibat dalam kasus penyelundupan ini, mulai dari tingkat yang paling bawah hingga ke atas," terangnya.

Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan juga menyampaikan bahwa awalnya pihaknya mengira barang-barang selundupan tersebut adalah narkoba.  "Namun setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata barang-barang tersebut merupakan sepeda motor dan hewan-hewan selundupan," ujar Hasan.

Baca Juga: Unggah Foto Salam Komando, Bobby Duet dengan Ijeck di Pilgub Sumut?

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya