KPU Sumut Siapkan 23 TPS Tambahan di Tahanan dan Penjara

4.828 warga binaan diakomodir ke dalam DPTb

MEDAN, IDN Times - Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sumatera Utara mendapat perhatian khusus dalam Pemilu 2019. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut langsung melakukan jemput bola.

Mulai melakukan pendataan untuk masuk ke Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau pun DPTb hingga memfasilitasi Temoat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pencoblosan.

1. KPU Siapkan 23 TPS Tambahan di Lapas Yang tersebar di Sumut

KPU Sumut Siapkan 23 TPS Tambahan di Tahanan dan PenjaraIlustrasi narapidana. (IDN Times/Sukma Shakti)

Ada 23 TPS yang disiapkan KPU untuk mengakomodir warga binaan. TPS itu tersebar di Lapas-lapas yang ada di Sumut.

“Itu untuk 4.828 warga yang masuk kategori DPTb,” ujar Komisioner KPU Sumatera Utara Benget Silitonga,” Kamis (10/4)

2. TPS tambahan untuk akomodir warga binaan yang masuk DPTb

KPU Sumut Siapkan 23 TPS Tambahan di Tahanan dan PenjaraIDN Times/Sukma Shakti

Menurut Benget, KPU harus tetap memperhatikan warga binaan yang punya hak pilih. Dengan mobilitas yang terbatas bukan berarti tidak memberikan hak mereka sebagai warga negara untuk menyalurkan hak pilihnya.

3. TPS Tambahan tersebar di lima kabupaten kota

KPU Sumut Siapkan 23 TPS Tambahan di Tahanan dan Penjaraprfmnews.com

TPS tambahan Lapas nantinya akan tersebar mulai dari Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Tapanuli Tengah.

Sementara itu, selain tambahan sudah masuk dalam TPS sebelumnya. Sehingga tidak perlu TPS tambahan m.

Benget mencontohkan seperti yang akan dilakukan di KPU Medan sebagai daerah yang paling banyak calon pemilih DPTb.

“Seperti di Medan yang paling besar DPTb-nya, KPU Medan mendistribusikan ke sejumlah TPS di kelurahan itu dan masih cukup, jadi enggak perlu tambahan TPS,” pungkasnya.

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya