Rekapitulasi Pilpres di Aceh Tuntas, Anies-Muhaimin 73,56 Persen

Sidang pleno masih berjalan hingga Selasa dini hari

Banda Aceh, IDN Times - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh akhirnya selesai melaksanakan rekapitulasi perhitungan suara hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk jenis pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Senin (11/3/2024), malam.

“Tadi kita sudah melakukan penetapan terkait hasil presiden dan sudah kita tanda tangani kemudian dilanjutkan oleh para saksi,” kata Ketua KIP Provinsi Aceh, Saiful Bismi, kepada IDN Times, Senin (11/3/2024).

1. Pasangan Anies Muhaimin unggul 73,56 persen

Rekapitulasi Pilpres di Aceh Tuntas, Anies-Muhaimin 73,56 PersenSuasana sidang pleno rekapitulasi perhitungan suara hasil Pemilu 2024 di Aceh. (IDN Times/Mhd Saifullah)

Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dibacakan dalam Sidang Pleno KIP Provinsi Aceh, Pasangan Nomor Urut 1, Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar, memperoleh 2.369.534 suara (73,56 persen). 

Kemudian Pasangan Nomor Urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh 787.024 suara (24,43%). Selanjutnya Pasangan Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 64.677 suara (2,01 persen).

“Yang memimpin suara tertinggi pasangan calon nomor urut kosong satu,” ujar Saiful.

2. Total suara tidak sah mencapai 64 ribu lembar

Rekapitulasi Pilpres di Aceh Tuntas, Anies-Muhaimin 73,56 PersenSuasana sidang pleno rekapitulasi perhitungan suara hasil Pemilu 2024 di Aceh. (IDN Times/Mhd Saifullah)

Masih dari data hasil rekapitulasi, total suara sah pada Pemilu 2024 di Aceh yakni 3.221.235 suara. Sedangkan jumlah tidak sah 64.037 suara, rusak 3.201 suara, dan sisa 535.994 suara.

Jumlah warga yang memilih 3.285.272 orang atau pria 1.572.835 orang dan perempuan 1.712.437 orang. Sedangkan tidak memilih 456.765 orang atau pria 266.577 orang dan perempuan 190.188 orang.

Sehubungan dengan itu, adapun jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Aceh yakni 3.742.037 orang. Secara rinci, pemilih pria ada 1.839.412 orang sedangkan perempuan 1.902.625 orang.

3. Sidang pleno masih terus berlangsung hingga Selasa dini hari

Rekapitulasi Pilpres di Aceh Tuntas, Anies-Muhaimin 73,56 PersenIlustrasi - Pemungutan Suara Ulang (PSU) TPS 21 Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah (IDN Times/Indah Permata Sari)

Pelaksanaan sidang rekapitulasi perhitungan suara hasil Pemilu 2024 tingkat provinsi mulai digelar pada 5 Maret 2024. Sidang awalnya direncanakan hanya sampai 10 Maret, namun hingga Selasa (12/3/2024) dini hari, masih berlangsung.

“Yang belum hanya DPD RI (Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia), itu kita pending karena di Pidie sedang melakukan penyesuaian terkait C Hasil dengan D Hasil,” kata Ketua KIP Aceh.

Baca Juga: Rekapitulasi di Banda Aceh Tuntas, Anies-Muhaimin Menang Telak

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya