Polisi Tangkap 3 Pencuri 30 AC Hotel Terbengkalai di Aceh

Selain AC, para pencuri juga mengambil enam televisi

Banda Aceh, IDN Times - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Alam dibantu Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reser Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh menangkap tiga terduga pencuri.

“Para pelaku yang ditangkap yakni HM (39), warga asal Sumatera Utara, RS (32), warga Aceh Besar, serta RF (33), warga Banda Aceh,” kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kuta Alam, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suriya, Kamis (9/5/2024).

1. Mencuri 30 unit AC dan enam televisi dari hotel terbengkalai

Polisi Tangkap 3 Pencuri 30 AC Hotel Terbengkalai di AcehPixabay.com

Dia menyampaikan, tiga pelaku mencuri 30 unit pendingin ruangan atau air conditoner (AC) dan enam unit televisi beserta kabel. Barang-barang itu dicuri dari hotel yang terbengkalai di kawasan Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

“Mereka mencuri barang yang ada di beberapa kamar hotel tersebut,” ujar Suriya.

Kasus terungkap usai Polsek Kuta Alam menerima laporan dari pihak pengelola hotel, pada Selasa (7/5/2024). Laporan itu kemudian dilakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tiga tersangka yang selama ini berkeliaran di jalanan.

Baca Juga: Ketum Pujakesuma Eko Sopianto Daftar Calon Gubernur Sumut ke PKB

2. Mulai mencuri sejak hotel tidak lagi beroperasi

Polisi Tangkap 3 Pencuri 30 AC Hotel Terbengkalai di AcehBecak yang digunakan tiga pelaku untuk mencuri pendingin ruangan dan televisi dari hotel terbengkalai di Banda Aceh. (Dokumentasi Humas Polresta Banda Aceh untuk IDN Times)

Kapolsek Kuta Alam mengatakan tiga pelaku mengaku mulai mencuri puluhan barang elektronik tersebut sejak hotel di kawasan Peunayong itu tak lagi beroperasi. Mereka masuk ke setiap kamar hotel dan membongkar barang yang ada. Hasil curian dijual terpisah. 

“Mereka ini sekelompok, saat beraksi mereka menggunakan satu unit becak. Hotel itu memang terbengkalai selama ini dan tidak ada yang jaga, sehingga para pelaku beraksi dengan lancar,” kata Suriya.

3. Kerugian korban ditaksir sekitar Rp250 juta

Polisi Tangkap 3 Pencuri 30 AC Hotel Terbengkalai di AcehBecak yang digunakan tiga pelaku untuk mencuri pendingin ruangan dan televisi dari hotel terbengkalai di Banda Aceh. (Dokumentasi Humas Polresta Banda Aceh untuk IDN Times)

Selain menangkap tiga pelaku dan menahan enam unit pendingin ruangan hasil curian, polisi juga menyita satu unit becak motor yang digunakan sebagai sarana saat melakukan pencurian.

“Saat ini mereka masih diamankan, anggota juga masih melakukan pendalaman. Untuk kerugian korban ditaksir mencapai hingga Rp 250 juta,” kata Suriya.

Baca Juga: Hanisah si Ratu Narkoba Aceh dan 2 Rekannya Divonis Hukuman Mati

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya