Pemerintah Aceh Koordinasi KKP Terkait Nelayan Ditangkap di Thailand

Langkah diplomatik diperlukan untuk advokasi

Banda Aceh, IDN Times - Pemerintah Aceh membenarkan adanya penangkapan tiga unit kapal motor (km) penangkapan ikan beserta 40 nelayan yang dilakukan otoritas Kerajaan Thailand.

"Iya benar, pada Minggu lalu sebanyak 40 nelayan Aceh beserta 3 unit kapal ditangkap otoritas Negara Thailand," kata Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, Rabu (11/10/2023).

1. Berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Pemerintah Aceh Koordinasi KKP Terkait Nelayan Ditangkap di ThailandNelayan di Kabupaten Tangerang terdampak wabah COVID-19 (ANTARA FOTO/Fauzan)

Muhammad MTA menyampaikan pemerintah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan lembaga Panglima Laot.

“Termasuk berkoordinasi dengan pemilik kapal di Aceh,” ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Thailand Sita 3 Kapal dan Tangkap 40 Nelayan Aceh

2. Langkah diplomatik diperlukan untuk advokasi

Pemerintah Aceh Koordinasi KKP Terkait Nelayan Ditangkap di ThailandMahendra

Sementara itu, Muhammad MTA memastikan bahwa Pemerintah Aceh masih terus melakukan koordinasi lintas instansi dalam mengadvokasi 40 nelayan asal Tanah Rencong yang kini ditahan otoritas Kerajaan Thailand.

Termasuk langkah-langkah diplomatik juga akan dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (Kedubes) di Thailand.

“Jika ada perkembangan terbaru akan segera kaki sampaikan,” ucap Muhammad MTA.

3. Sekilas info tiga kapal nelayan Aceh ditangkap

Pemerintah Aceh Koordinasi KKP Terkait Nelayan Ditangkap di ThailandIlustrasi nelayan melaut. (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Diberitakan sebelumnya, Otoritas Pemerintah Thailand menyita tiga kapal motor (KM) penangkap ikan dan menangkap puluhan nelayan asal Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Minggu (8/10/2023). Mereka diduga melewati batas negara saat melaut.

“Ditangkap Minggu malam dan sekarang sudah dibawa ke Laem Promthep Chelong Police,” kata Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek, saat dimintai konfirmasi, Senin (9/10/2023).

Miftach menyampaikan adapun ketiga kapal yang ditangkap memuat 40 nelayan. Di antaranya KM Iklas Baru berukuran 24 GT dengan 16 awak, KM Rahmad Jaya berukuran 29 GT dengan 12 awak, dan Kambia Star berukuran 25 GT dengan 12 awak. 

“Ditangkap 75.8 mil laut dari Phuket. Penyebab penangkapan dikatakan karena masuk wilayah perairan Thailand,” ujarnya.

Baca Juga: 14.796 Jiwa Terdampak Banjir Luapan Lima Sungai di Aceh Utara

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya