Keluarga Korban Paspampres Tunjuk 911 Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum

Keluarga korban bakal dibawa ke Jakarta bertemu Hotman Paris

Bireuen, IDN Times - Keluarga Imam Masykur korban penculikan dan penganiayaan serta pembunuhan yang melibatkan salah satu anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) mempercayakan Tim Law Firm Hotman Paris dan Partner sebagai kuasa hukum untuk menangani kasus yang saat ini sedang dihadapi. 

Pemberian kuasa kepada tim itu dilakukan di rumah korban, Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, Rabu (30/8/2023).

1. Berharap tim kuasa hukum dari Hotman Paris dan advokat di Aceh dapat menuntaskan kasus

Keluarga Korban Paspampres Tunjuk 911 Hotman Paris Jadi Kuasa HukumKeluarga Imam Masykur mempercayakan Tim Law Firm Hotman Paris dan Partner sebagai kuasa hukum untuk menangani kasus yang saat ini sedang dihadapi. (Dokumentasi Tim Law Firm Hotman Paris dan Partner untuk IDN Times)

Dalam keterangan tertulis yang IDN Times dapatkan, surat kuasa yang diberikan keluarga Imam Masykur ditandatangani Fauziah, ibu kandung korban. Sementara, penerima kuasa dari Law Firm Hotman Paris dan Partner ditandatangani oleh advokat, Dr Hotman Paris Hutapea SH MHum.

Kepada tim Hotman Paris, Fauziah menyampaikan, keluarga memberi kuasa untuk menyelesaikan masalah hukum yang menimpa anak kandungnya. Dia berharap kuasa hukum dapat mengawal proses yang berlaku sehingga pelaku mendapatkan hukuman setimpal.

“Kami dari keluarga korban berharap kepada tim kuasa hukum dari Aceh untuk membantu keluarga kami dalam menuntaskan kasus yang menimpa keluarga kami,” ucap Fauziah, dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (31/8/2023).

Baca Juga: Adik dan Kerabat Demo Minta Kasus Kematian Imam Masykur Transparan

2. Keluarga korban bakal dibawa ke Jakarta bertemu Hotman Paris

Keluarga Korban Paspampres Tunjuk 911 Hotman Paris Jadi Kuasa Hukuminstagram.com/hotmanparisofficial

Sementara itu, Muhammad Zubir SH MH yang ditunjuk sebagai koordinator 911 Hotman Paris di Aceh membenarkan mereka menjadi kuasa hukum dipercayai keluarga korban untuk menangani perkara ini.

Dikatakannya, lawyer dari Aceh bergabung untuk mengadvokasi kasus penculikan, penganiayaan dan pembunuhan sadis menimpa Imam Masykur yang diduga melibatkan oknum TNI dari satuan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

“Usai penandatanganan surat kuasa dari keluarga korban dengan Hotman Paris Hutapea, selanjutnya kami mempersiapkan keberangkatan keluarga korban ke Jakarta untuk bertemu Hotman Paris Hutapea,” kata Zubir.

3. Tim menerima bila ada advokat yang ingin bergabung

Keluarga Korban Paspampres Tunjuk 911 Hotman Paris Jadi Kuasa HukumIlustrasi Paspampres (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Tim yang sudah dibentuk, dikatakan Zubir, berisikan 40 pengacara dari berbagai kantor hukum di Aceh bawah naungan 911 Hotman Paris. Namun, pihaknya tetap menerima rekan advokat yang ingin ikut bergabung menjadi kuasa hukum keluarga korban.

“Kami sangat terbuka dengan pengacara lokal untuk bergabung bersama-sama mengawal kasus ini sampai selesai,” ujar advokasi dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Bireuen itu.

Baca Juga: Adik Korban Paspampres Pastikan Video Penyiksaan di Mobil Benar 

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya