Ikan Duyung Sepanjang 2,4 Meter Ditemukan Mati di Pantai Aceh Jaya

Diduga mati akibat rawe senggol warga

Aceh Jaya, IDN Times - Satu individu ikan duyung atau dugong ditemukan mati di kawasan Pantai Ketapang, Kecamatan Krueng sabee, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh, Selasa (22/8/2023) sore. Diduga mati akibat pancing yang dipasang warga.

“Telah ditmukan terdampar dugong dalam kondisi mati di Ketapang, Krueng sabee,” kata Ketua Konservasi Penyu Aroen Meubanja, Murniadi atau akrab disapa Dedi Penyu, saat dikonfirmasi, Rabu (24/5/2023).

1. Dugong yang mati sepanjang 240 sentimeter

Ikan Duyung Sepanjang 2,4 Meter Ditemukan Mati di Pantai Aceh JayaDugong ditemukan mati di kawasan Pantai Ketapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh. (Dokumentasi warga untuk IDN Times)

Informasi mengenai matinya satwa dilindungi yang memiliki nama latin Dugong dugon tersebut dikatakan Dedi, pertama kali diketahui oleh warga di sekitar lokasi. Mereka lalu melaporkan ke pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Aceh Jaya.

Hasil pemeriksaan tim gabungan, bangkai ikan duyung tersebut diketahui memiliki panjang 240 sentimeter atau 2,4 meter dengan lingkar 32 sentimeter, lebar 100 sentimeter, sirip dada 35 sentimeter, sirip punggung 25 sentimeter, sirip ekor 84 sentimeter. “Usai mengambil data, kami menguburkan kembali dugong itu ke laut,” ujarnya.

Tim yang terlibat evakuasi di antaranya DKP Kabupaten Aceh Jaya, SAR Aceh Jaya, BKSDA Aceh, BPBD Aceh Jaya, Panglima Laot Lhok Calang, dan Konservasi Penyu Aroen Meubanja.

Baca Juga: 1.385 Orang Ditetapkan sebagai Daftar Calon Sementara Anggota DPR Aceh

2. Diduga mati akibat rawe senggol warga

Ikan Duyung Sepanjang 2,4 Meter Ditemukan Mati di Pantai Aceh JayaDugong ditemukan mati di kawasan Pantai Ketapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh. (Dokumentasi warga untuk IDN Times)

Berdasarkan hasil oberservasi bangkai, diduga penyebab matinya satwa dilindungi tersebut akibat terkena rawe senggol atau pancing banyak mata kail. Sebab tim menemukan adanya tali di mulut dugong.

“Rawe senggol yang dimakan oleh dugong tersebut sehingga dia mati dan terdampar di pantai Calang. Tepatnya di Desa Ketapang,” imbuh Dedi.

3. Sekilas mengenai dugong sebagai satwa dilindungi

Ikan Duyung Sepanjang 2,4 Meter Ditemukan Mati di Pantai Aceh Jayaduyung di dalam laut (commons.wikimedia.org/Gejuni)

Keberadaan ikan duyung atau dugong termasuk mamalia langka yang membutuhkan waktu 10 tahun untuk dewasa. Sementara itu, masa mengandung sampai 14 bulan untuk melahirkan dengan interval 2,5-5 tahun.

Berdasarkan hal itu, di Indonesia mamalia tersebut dilindungi melalui Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya, serta UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

Sedang secara internasional, dugong terdaftar di dalam ‘Global Red List of IUCN’ sebagai ‘Vulnerable to extinction’ atau rentan terhadap kepunahan dan juga telah masuk dalam Appendix I CITES (the Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora), yang berarti bagian tubuh Dugong tidak dapat diperdagangkan dalam bentuk apapun.

Baca Juga: Banjir di Aceh Tenggara Meluas, Korban Terdampak Capai 8.101 Orang

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya