Hingga Juli 2023, BPKH Kelola Dana Haji Rp158 Triliun

Dana haji diinvestasi surat berharga dan bank syariah

Banda Aceh, IDN Times - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) merilis data dari dana haji Indonesia yang dikelola hingga 2023, Selasa (12/9/2023) di Banda Aceh. Selain itu, lembaga pemerintah ini juga mensosialisasikan kinerja BPKH dalam mengelola keuangan haji.

Deputi Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan BPKH, Juni Supriyanto mengatakan, pihaknya perlu menyampaikan informasi pengelolaan keuangan haji kepada masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

1. Hingga pertengahan Juli 2023 dana haji yang dikelola mencapai Rp158 triliun

Hingga Juli 2023, BPKH Kelola Dana Haji Rp158 TriliunBadan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) merilis data dari dana haji Indonesia yang dikelola hingga 2023. (Dokumentasi untuk IDN Times)

Supriyanto menyampaikan, BPKH telah mengelola dana haji mencapai Rp158 triliun hingga pertengahan Juli 2023. Jumlah tersebut turun dibandingkan dengan akhir 2022 pada semester satu terdapat pembayaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji.

“Dana kelolaan ini diproyeksikan akan kembali meningkat di akhir tahun. Adapun pencapaian nilai manfaat sampai dengan Juli 2023 sebesar Rp6,36 triliun ari target hingga akhir tahun 2023 sebanyak Rp10,01 triliun,” kata Supriyanto, dalam keterangan tertulis, Rabu (13/9/2023).

2. Sekitar 75 persen dana dalam bentuk investasi surat berharga

Hingga Juli 2023, BPKH Kelola Dana Haji Rp158 TriliunBadan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) merilis data dari dana haji Indonesia yang dikelola hingga 2023. (Dokumentasi untuk IDN Times)

Sehubungan dengan itu, 75 persen dana dari Rp158 triliun yang dikelola BPKH dalam bentuk investasi dalam sejumlah item berupa surat berharga syariah. Selain itu, investasi juga dilakukan dengan mengakuisisi 82 persen saham Bank Muamalat Indonesia.

Tidak hanya itu, lembaga pemerintah yang melakukan pengelolaan keuangan haji tersebut juga dikatakan Supriyanto, akan membuat anak perusahaan di Arab Saudi bernama BPKH Limited. Kehadirannya diharapkan dapat mendukung ekosistem haji.

“Jadi BPKH sudah punya dua anak perusahaan,” ujar deputi Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan BPKH.

3. Dana haji di 30 bank syariah mencapai Rp40 triliun

Hingga Juli 2023, BPKH Kelola Dana Haji Rp158 TriliunBadan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) merilis data dari dana haji Indonesia yang dikelola hingga 2023. (Dokumentasi untuk IDN Times)

Dana calon jemaah haji yang diinvestasikan, dikatakan Supriyanto, sangat berhati-hati dikelola BPKH. Oleh karena itu, investasi dana haji ke reksadana dinilai lebih aman selain menginvestasi dalam surat berharga.

Supriyanto menyampaikan, tidak ada dana haji yang disimpan di bank konvensional. Ada sekitar Rp40 triliun dana haji yang ditempatkan di 30 bank syariah di Indonesia. Termasuk bank pembangunan daerah (BPD) syariah maupun unit syariah bank konvensional.

BPKH juga mempertegaskan bahwa tidak ada dana haji yang digunakan untuk investasi infrastruktur termasuk pembangunan ibu kota negara (IKN).

Baca Juga: Warga Aceh Barat Gugat PLN Rp1 Miliar karena Tiang Listrik

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya