Diisolasi, Narapidana di Rutan Banda Aceh Malah Bunuh Diri

Riski pernah membantu napi lain melarikan diri

Aceh Besar, IDN Times - Seorang narapidana (napi) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Banda Aceh, di Kajhu, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, ditemukan tewas. Diduga korban diduga bunuh diri.

Adapun korban yakni bernama Riski Ramadhan (26). Ia yang selama ini menghuni kamar 10 atau kamar isolasi seorang diri, ditemukan tidak bernyawa, Selasa (9/11/2021).

"Bahwa benar pada 9 November 2021, terjadi peristiwa meninggalnya satu orang narapidana Riski Ramadhan yang berada di kamar 10," kata Kepala Rutan Kelas II B Banda Aceh Irhamuddin, pada Senin (15/11/2021).

1. Menjerat leher dengan baju lengan panjang

Diisolasi, Narapidana di Rutan Banda Aceh Malah Bunuh DiriIlustrasi bunuh diri (Dok.IDN Times/Istimewa)

Irhamuddin mengatakan, kondisi Riski pertama kali diketahui oleh petugas yang sedang melakukan patroli pada Selasa. Saat melihat ke dalam sel, terlihat korban sudah terduduk dalam keadaan lemas di dalam sel dengan keadaan jeratan di lehernya.

"Ada jeratan di leher mengunakan baju lengan panjang yang menggantung di pintu," ujarnya.

Melihat kejadian itu, petugas langsung membawa Riski ke tim kesehatan yang ada di rutan untuk mendapatkan pertolongan dengan segera. Akan tetapi dokter menyarankannya untuk dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Zainoel Abidin, di Kota Banda Aceh.

Tiba di rumah sakit, korban sempat dibawa ke ruang IGD untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan dari pihak rumah sakit mengatakan yang bersangkutan telah meninggal dunia.

"Dari pihak keluarga menyampaikan agar almarhum dibawa ke rumah. Kami sangat terbuka kalau ada dilakukan upaya kami juga terbuka, tidak ada masalah," ucapnya.

2. Korban merupakan napi narkotika dan akan bebas bersyarat di akhir tahun

Diisolasi, Narapidana di Rutan Banda Aceh Malah Bunuh DiriIlustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Ia mengatakan korban merupakan napi kasus narkotika dengan hukuman empat tahun penjara. Sisa masa tahanan pria berusia 26 tahun itu di rutan tersebut yakni satu tahun sembilan bulan 25 hari.

"Ia juga sudah mendapatkan pembebasan bersyarat di tanggal 31 Desember 2021," kata Irhamuddin.

3. Pernah terlibat dalam kasus pelarian pada tahun sebelumnya

Diisolasi, Narapidana di Rutan Banda Aceh Malah Bunuh DiriDok. KBR.id

Kepala Rutan Kelas II B Banda Aceh menyampaikan, Riski Ramadhan pernah turut membantu narapidana lainnya melarikan diri di 2020 lalu.

Meski tidak ikut kabur, namun akibat dari tindakannya, usai dilakukan pemeriksaan maka semua hak atas pembebasannya dicabut. Tidak hanya itu, ia juga harus menjalani kurungan isolasi terpisah dari tahanan lainnya selama enam hari.

Selama menjalani isolasi, Riski dikatakan Irhamuddin, terlihat mengikuti semua kegiatan di rutan, seperti senam dan berjemur di pagi hari. Itu terlihat selama dua hingga tiga hari di ruang isolasi.

"Barulah di hari keempat dia melakukan bunuh diri dengan memakai kaos lengan panjang yang pernah dipakai sehari-hari, dengan cara mengikat baju dan menjerat leher di pintu ruang isolasi" ungkapnya.

Depresi bukanlah persoalan sepele. Jika Anda merasakan tendensi untuk melakukan bunuh diri, atau melihat teman atau kerabat yang memperlihatkan tendensi tersebut, amat disarankan untuk menghubungi dan berdiskusi dengan pihak terkait, seperti psikolog, psikiater, maupun klinik kesehatan jiwa.

Saat ini, tidak ada layanan hotline atau sambungan telepon khusus untuk pencegahan bunuh diri di Indonesia. Kementerian Kesehatan Indonesia pernah meluncurkan hotline pencegahan bunuh diri pada 2010. Namun, hotline itu ditutup pada 2014 karena rendahnya jumlah penelepon dari tahun ke tahun, serta minimnya penelepon yang benar-benar melakukan konsultasi kesehatan jiwa.

Walau begitu, Kemenkes menyarankan warga yang membutuhkan bantuan terkait masalah kejiwaan untuk langsung menghubungi profesional kesehatan jiwa di Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat.

Kementerian Kesehatan RI juga telah menyiagakan lima RS Jiwa rujukan yang telah dilengkapi dengan layanan telepon konseling kesehatan jiwa:

RSJ Amino Gondohutomo Semarang(024) 6722565
RSJ Marzoeki Mahdi Bogor(0251) 8324024, 8324025
RSJ Soeharto Heerdjan Jakarta(021) 5682841
RSJ Prof Dr Soerojo Magelang(0293) 363601
RSJ Radjiman Wediodiningrat Malang(0341) 423444

Selain itu, terdapat pula beberapa komunitas di Indonesia yang secara swadaya menyediakan layanan konseling sebaya dan support group online yang dapat menjadi alternatif bantuan pencegahan bunuh diri dan memperoleh jejaring komunitas yang dapat membantu untuk gangguan kejiwaan tertentu.

Baca Juga: Twitter Polda Sumut Like Video Asusila, Admin Diperiksa Propam

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya