Diduga Penggelembungan Suara DPD RI di 16 Kecamatan di Pidie 

KIP gelar rekapitulasi penyesuaian untuk mencari selisih 

Banda Aceh, IDN Times - Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh, Saiful Bismi, mengatakan proses rekapitulasi perhitungan suara Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Aceh di Kabupaten Pidie dilakukan penyesuaian.

“Sesuai rekomendasi dari panwascam ke panwaslih bahwa ditemukan adanya selisih suara C Hasil dengan D Hasil Kecamatan,” kata Saiful, di Asrama Haji Embarkasi Aceh, Kota Banda Aceh, Senin (11/3/2024).

1. Dugaan penggelembungan suara penyebab penyesuaian hasil suara

Diduga Penggelembungan Suara DPD RI di 16 Kecamatan di Pidie Potret rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat kecamatan di Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Saiful menyampaikan penyesuaian tersebut dilakukan untuk menyinkronkan kembali suara yang ada di C Hasil dengan D Hasil Kecamatan. Diduga terjadi penggelembungan suara di kecamatan yang dilakukan penyesuaian.

“Indikasinya ada. Jadi kita kembalikan sesuai dengan hasil pemilu,” ujar Saiful.

Baca Juga: Ini Nama 35 Caleg DPRD Dairi Terpilih Hasil Rekapitulasi KPU

2. Ada 16 kecamatan yang dilakukan penyesuaian hasil

Diduga Penggelembungan Suara DPD RI di 16 Kecamatan di Pidie Potret rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat kecamatan di Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Ketua KIP Provinsi Aceh menyebutkan ada 16 kecamatan di Kabupaten Pidie yang melakukan penyesuaian suara hasil C Hasil dengan D Hasil di tingkat kecamatan. Namun tidak diketahui berapa jumlah suara yang terjadi penggelembungan.

“Tidak disebutkan jumlah selisihnya tetapi ada ketidaksesuaian antara C Hasil dengan D Hasil di tingkat kecamatan. Sehingga dari temuan tersebut, panwaslih mengusulkan agar kita melaksanakan penyesuaian kembali,” kata Saiful.

Adapun 16 kecamatan tersebut di antaranya Pidie, Kota Sigli, Kembang Tanjung, Muara Tiga, Batee, Mutiara, Mutiara Timur, Tangse, Geumpang, Peukan Baro, Mila, Delima, Simpang Tiga, Sakti, Padang Tiji, dan Grong-Grong.

3. Hari pelaksanaan rapat pleno tingkat provinsi terpaksa diperpanjang

Diduga Penggelembungan Suara DPD RI di 16 Kecamatan di Pidie Potret rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat kecamatan di Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna). Potret rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat kecamatan di Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Pelaksanaan penyesuaian suara di 16 kecamatan Kabupaten Pidie tersebut, dikatakan Saiful, mempengaruhi jalannya proses rapat pleno KIP Aceh. Sidang itu dijadwalkan berlangsung mulai 5-10 Maret 2024.

Kondisi yang terjadi di Kabupaten Pidie mempengaruhi proses sidang pleno yang seharusnya selesai tanggal 10 Maret 2024 namun karena ada masalah jadi terpaksa kita undur,” kata Saiful.

Baca Juga: Ini Nama 50 Caleg DPRD Medan Terpilih Periode 2024-2029

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya