BKSDA Aceh Didemo, Protes Soal Dugaan Kerusakan SM Rawa Singkil

Mendesak BKSDA tingkap dan tindak perambah hutan

Banda Aceh, IDN Times - Aliansi Keadilan Lingkungan (AKaL) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Kota Banda Aceh, Aceh, Kamis (7/3/2024). Mereka membawa beberapa lembar spanduk dan kertas karton.

Spanduk yang dibawa berisi kalimat. "Dicari Wali SM Rawa Singkil BKSDA?", "Tindak Perusak SM Rawa Singkil" serta "Hentikan Perusakan SM Rawa Singkil".

Sementara kertas karton berisi gambar hutan di kawasan SM Rawa Singkil yang rusak.

1. BKSDA dinilai tidak pernah

BKSDA Aceh Didemo, Protes Soal Dugaan Kerusakan SM Rawa SingkilSejumlah pemuda demonstrasi di Kantor BKSDA Aceh. (IDN Times/Mhd Saifullah)

Koordinator aksi, Ardimansyah, mengatakan demonstrasi yang mereka lakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap BKSDA Aceh. Suaka Margasatwa Rawa Singkil yang merupakan habitat Orangutan Sumatera di Aceh masih terus dirambah.

“Itu yang menjadi problem kita sampai hari ini. Beberapa kali kita hadir dalam diskusi yang dihadiri oleh BKSDA, mereka hanya mengiyakan yang sampai pada hari ini tidak dieksekusi,” kata Ardimansyah, Kamis (7/3/2024).

2. Mendesak BKSDA untuk menindak pelaku perambah hutan SM Rawa Singkil

BKSDA Aceh Didemo, Protes Soal Dugaan Kerusakan SM Rawa SingkilSejumlah pemuda demonstrasi di Kantor BKSDA Aceh. (IDN Times/Mhd Saifullah)

Ardimansyah menyampaikan, Rawa Singkil merupakan kawasan suaka margasatwa yang telah ditetapkan oleh Menteri Kehutanan pada 1997. Cagar alam yang berfungsi untuk melindungi hewan tersebut hingga kini masih terus terjadi perambahan dan pengrusakan.

“Kita bergerak di sini mendesak BKSDA menindak pelaku perambahan Rawa Singkil dan menghentikan laju deforestasi yang terjadi di Suaka Margasatwa Rawa Singkil,” ujarnya.

“Ini yang kita tuntut Kepala BKSDA untuk menindak dan menghentikan laju deforestasi,” imbuhnya.

3. Sekilas mengenai SM Rawa Singkil di Aceh

BKSDA Aceh Didemo, Protes Soal Dugaan Kerusakan SM Rawa SingkilSejumlah pemuda demonstrasi di Kantor BKSDA Aceh. (IDN Times/Mhd Saifullah)

Sehubungan dengan itu, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MLHK) Republik Indonesia Nomor: SK 6616/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/10/2021 tentang Peta Perkembangan Pengukuhan Kawasan Hutan Provinsi Aceh, luas SM Rawa Singkil mencapai 82.188 hektare.

Kawasan ini tersebar di tiga kabupaten kota di Tanah Rencong. Mulai dari Kabupaten Aceh Selatan 58.112 hektare, Kabupaten Aceh Singkil 20.867 hektare, dan Kota Subulussalam 3.206 hektare.

Baca Juga: Rekapitulasi di Banda Aceh Tuntas, Anies-Muhaimin Menang Telak

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya