770 TPS di Aceh Bakal Lakukan Penghitungan Ulang Surat Suara

539 TPS di Aceh Timur dan 231 TPS di Pidie Jaya

Banda Aceh, IDN Times - Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, Agus Syahputra, mengatakan penghitungan ulang surat suara akan dilakukan di Kabupaten Aceh Timur dan Kabupaten Pidie Jaya.

“Pada 6 Juli 2024 akan dilaksanakan penghitungan ulang surat suara hasil dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang perintahnya untuk dilaksanakan di Aceh Timur dan Pidie Jaya,” kata Agus, dalam diskusi media di Banda Aceh, Kamis (4/7/2024).

1. Ada 770 TPS yang bakal penghitungan ulang

770 TPS di Aceh Bakal Lakukan Penghitungan Ulang Surat SuaraGaleri Pribadi

Dia menyampaikan jumlah putusan pelaksanaan penghitungan ulang surat suara untuk seluruh daerah di Aceh ada enam. Total tempat pemungutan suara (TPS) mencapai 770 titik yang tersebar di dua kabupaten.

“Ada 539 TPS di Aceh Timur yang meliputi 11 kecamatan dan 231 TPS di Pidie Jaya yang meliputi tiga kecamatan,” ujarnya.

Di Aceh Timur ada dua jenis pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan dua jenis pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) yang akan dilakukan penghitungan ulang. Kemudian Pidie Jaya dua jenis pemilihan DPRK.

Baca Juga: Kebakaran Rumah Wartawan Karo, KKJ Sumut Ungkap Sejumlah Kejanggalan

2. Akan melibatkan 178 orang pengawas

770 TPS di Aceh Bakal Lakukan Penghitungan Ulang Surat SuaraKetua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, Agus Syahputra (kanan). (IDN Times/Mhd Saifullah)

Agus mengatakan Panwaslih akan mengaktifkan kembali pengawas adhoc untuk yang ada di Kabupaten Pidie Jaya dan Kabupaten Aceh Timur. Mereka nanti turut dibantu tim fasilitasi penghitungan ulang surat suara dari kabupaten kota lain untuk memperkuat pengawasan.

Di Kabupaten Aceh Timur, kata dia, akan diturunkan 134 pengawas untuk 67 panel. Sementara di Kabupaten Pidie Jaya 44 pengawas untuk 22 panel.

“Yang kita siapkan adalah mempersiapkan dua orang di setiap panel,” kata Agus.

3. Tahapan penghitungan ulang surat suara

770 TPS di Aceh Bakal Lakukan Penghitungan Ulang Surat SuaraKetua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, Agus Syahputra (kanan). (IDN Times/Mhd Saifullah)

Dia menyampaikan Panwaslih Aceh memastikan lokasi penghitungan ulang surat suara cukup dengan penerangan serta kotak suara sesuai. Termasuk pula saksi partai politik serta petugas pengawas.

Sehubungan dengan itu, secara tahapan penghitungan ulang dilakukan pada 6 Juli. Kemudian tingkat kecamatan pada 7 sampai 8 Juli. Selanjutnya tingkat kabupaten pada 10 Juli.

Baca Juga: Pria asal Aceh Sembunyikan Sabu Dalam Anus Usai Pulang dari Malaysia

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya