32 Hektare Ladang Ganja Ditemukan Dalam Kawasan Hutan Lindung di Aceh

Jika diuangkan totalnya mencapai Rp14 miliar

Nagan Raya, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat menemukan 32 hektare ladang ganja di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, pada Senin (6/3/2023). 

“Berhasil mengungkap 32 hektare ladang ganja yang ada di wilayah Nagan Raya,” kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Aceh Barat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Pandji Santoso.

Batang ganja yang ditemukan memiliki ketinggian bervariasi. Pemusnahannya dilakukan dengan cara dicabut sampai ke akar dan kemudian dibakar.

1. Berawal dari penangkapan pembawa 16 Kg ganja

32 Hektare Ladang Ganja Ditemukan Dalam Kawasan Hutan Lindung di AcehPemusnahan ladang ganja di kawasan Gampong Pulo, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh (IDN Times/Muhammad Saifullah)

Terungkapnya keberadaan ladang ganja tersebut dikatakan Pandji, berawal dari penangkapan seorang warga yang membawa mariyuana sekitar 16 kilogram (Kg) beberapa waktu lalu.

Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) kemudian lakukan pengembangan kasus selama dua bulan terakhir. Hasilnya, puluhan hektare ladang ganja yang terletak di kawasan hutan lindung ditemukan.

“Ini merupakan hasil pengembangan dari perkara tersebut,” ujarnya. 

Setelah ditemukan, ditindak dengan melakukan pemusnahan yang merupakan tindak lanjut dari kerja sebelumnya yang akan kami kaji lagi,” imbuh Pandji.

Baca Juga: Dituntut 20 Tahun, Terdakwa Penembak 2 Warga di Aceh Divonis Bebas

2. Meski sempat melepas tembakan, enam terduga pemilik lahan tetap melarikan diri

32 Hektare Ladang Ganja Ditemukan Dalam Kawasan Hutan Lindung di AcehIlustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Pengungkapan kasus 32 hektare ladang ganja di kawasan Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang tidak disertai dengan penangkapan para pemiliknya. Kapolres Aceh Barat menyampaikan, para pelaku melarikan diri ketika petugas datang ke lokasi.

“Untuk pelaku kami identifikasi ada enam orang, tadi sewaktu kami turun sempat melarikan diri dan sudah kami berikan tembakan peringatan namun juga tetap saja menghilang di hutan karena mereka lebih mengenal medan,” akui Pandji.

3. Temuan 32 hektare ladang ganja diakui terbanyak di Indonesia

32 Hektare Ladang Ganja Ditemukan Dalam Kawasan Hutan Lindung di AcehPemusnahan ladang ganja di kawasan Gampong Pulo, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh (IDN Times/Muhammad Saifullah)

Pandji menyebut temuan ladang ganja yang mencapai 32 hektare di Kabupaten Nagan Raya tersebar di tujuh ladang. Masing-masing ladang diperkirakan ditanami lebih 10 ribu batang ganja yang siap panen. 

Secara keseluruhan, total ganja yang ditemukan yakni 70 ribu batang atau sekitar 70 ton. Apabila dikonversi dalam uang bisa mencapai Rp14 miliar. Selain itu, pengungkapan ini juga menyelamatkan lebih kurang 5 juta warga Indonesia.

Kapolres Aceh Barat mengaku, ladang yang ditemukan menjadi pengungkapan terbesar di Indonesia. Ia berharap terungkapnya kasus ini juga mengungkap kasus narkoba lainnya khususnya di Tanah Rencong.

“Semoga ini menjadi titik temu semua pemusnahan ladang ganja yang ada di beberapa titik di Aceh,” tutupnya.

Baca Juga: Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Dicegah ke Luar Negeri

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya