30 Nama Anggota DPRK Banda Aceh Ditetapkan

Partai lokal tidak mendapatkan kursi parlemen

Banda Aceh, IDN Times - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menetapkan 30 nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh periode 2024-2029.

Penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRK Banda Aceh Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tersebut digelar di Kota Banda Aceh, Aceh, Kamis (2/5/2024) malam.

1. Partai lokal tidak menemukan kursi dewan periode 2024-2029

30 Nama Anggota DPRK Banda Aceh DitetapkanIlustrasi Pemilu. (IDN Times/Mhd Saifullah)

Ketua KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali, mengatakan Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka tersebut berdasarkan Surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 663/PL.01.9-SD/05/2024. Ia katakan untuk DPRK Banda Aceh tidak adanya sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Berdasarkan hasil rapat pleno tersebut dari enam partai politik lokal di Aceh tidak satupun mendapatkan kursi dari tiga puluh kursi yang diperebutkan di DPRK Banda Aceh pada Pemilu 2024 ini,” kata Yusri, Sabtu (4/5/2024).

Adapun enam partai lokal di Aceh tersebut, yakni Partai Darul Aceh (PDA), Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Partai SIRA, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat), Partai Aceh (PA) serta Partai Nanggroe Aceh (PNA).

Baca Juga: Polisi Tangkap Terduga Pengedar 300 Kg Ganja di Nagan Raya 

2. Empat partai nasional raih lima kursi DPRK Banda Aceh

30 Nama Anggota DPRK Banda Aceh DitetapkanIlustrasi pemilu (IDN Times/Esti Suryani)

Kemudian, kata Yusri, hanya delapan dari 18 partai nasional yang menduduki kursi di DPRK Banda Aceh. Bahkan empat di antaranya masing-masing meraih lima kursi di parlemen tingkat kota tersebut.

Partai yang meraih lima kursi, di antaranya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat. 

Sementara Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) empat kursi, Partai Golongan Karya (Golkar) tiga kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dua kursi dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meraih satu kursi.

3. Nama-nama anggota DPRK Banda Aceh periode 2024-2029

30 Nama Anggota DPRK Banda Aceh DitetapkanFoto: KPU

30 nama Anggota DPRK Banda aceh 2024-2029 sesuai daerah pemilihan masing-masing, yakni sebagai berikut:

Dapil I (Kecamatan Baiturrahman - Lueng Bata) 

Teuku Arief Khalifah (Partai Gerindra), Iskandar Mahmud (Partai Golkar), Abdul Rafur (Partai NasDem), Devi Yunita (PKS), Sofyan Helmi (PAN), Royes Ruslan (Partai Demokrat), dan Syarifah Munirah (PPP).

Dapil II (Kecamatan Kuta Alam)  

Sabri Badruddin (Partai Golkar), Teuku Nanta Muda (Partai NasDem), Farid Nyak Umar (PKS), M Zidan Al-Hafidh (PAN), dan Ayub Bukhari (Partai Demokrat).

Dapil III (Kecamatan Syiah Kuala - Ulee Kareng)  

M Iqbal (PKB), Irwansyah (Partai Gerindra), Aulia Rahman (Partai Golkar), Efiaty Z (Partai NasDem), Tuanku Muhammad (PKS), Musriadi (PAN), dan Isnaini Husda (Partai Demokrat).

Dapil IV (Kecamatan Banda Raya - Jaya Baru)  

Ramza Harli (Partai Gerindra), Teuku Iqbal Djohan (Partai NasDem), Irwansyah (PKS), Aulia Afridzal (PAN), M Arifin (Partai Demokrat), dan Faisal Ridha (PPP).

Dapil V (Kecamatan Meuraxa - Kutaraja)  

Mehran Gara R (Partai Gerindra), Daniel Abdul Wahab (Partai Nasdem), Tgk Tarnuman (PKS), Ismawardi (PAN), dan Tgk Januar Hasan (Partai Demokrat).

Baca Juga: May Day di  Aceh, Harapan untuk Presiden Baru hingga UMP Naik Rp5 Juta

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya