Warga di Kampar Temukan Mayat Wanita Tanpa Busana di Parit

Diduga dibunuh sesama ODGJ

Kampar, IDN Times - Warga Dusun I Desa Pancuran Gading, Jalan Poros, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, dikagetkan dengan temuan mayat wanita tanpa busana, Jumat (13/10/2023). Wanita yang diketahui bernama Nur Ainun itu, ditemukan di dalam parit dengan posisi terlentang.

"Korban awalnya ditemukan saksi bernama Sinta. Saat itu saksi hendak membuka ruko. Kemudian dia melihat banyak sisa makanan yang berserakan," ucap Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, Sabtu (14/10/2023).

Dilanjutkannya, karena penasaran, Sinta melihat di sekitar ruko. Beberapa saat mencari, tepat di samping ruko Sinta melihat ada pakaian serta piring bekas makanan.

"Melihat hal tersebut saksi merasa curiga dan langsung melihat ke sekitar ruko. Pada saat melihat parit depan ruko, saksi menemukan sesosok mayat perempuan tanpa pakaian dengan posisi terlentang," lanjutnya.

Atas kejadian itu Sinta langsung menghubungi Kepala Dusun Pancuran Gading. Kemudian selanjutnya di laporkan ke Bhabinkamtibmas Pancuran Gading.

"Setelah menerima laporan, Kapolsek Tapung bersama anggota langsung ke lokasi kejadian, mengamankan TKP (tempat kejadian perkara) dengan memasang police line serta mencari keterangan para saksi," terang Kapolres Kampar.

Setelah selesai melakukan identifikasi, kemudian mayat korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Riau, untuk dilakukan autopsi.

1. Tewas dianiaya dengan cara dicekik dan dipukul

Warga di Kampar Temukan Mayat Wanita Tanpa Busana di ParitIlustrasi jenazah (IDN Times/Sukma Shakti)

Atas temuan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi menyimpulkan bahwa wanita 46 tahun itu ternyata dianiaya hingga meninggal dunia.

Terungkapnya penyebab Nur Ainun meninggal dunia itu berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP. Pelaku diduga berinisial R yang berumur 29 tahun.

"Benar, tersangka R kami tangkap pada hari yang sama saat penemuan mayat korban," ujar AKBP Ronald Sumaja.

Dijelaskannya, penangkapan R berawal dari keterangan salah satu saksi di lokasi. Saksi saat itu melihat R sedang cekcok dengan korban pada Jumat (14/10/2023) dini hari, tepatnya 00.30 WIB. Karena cekcok itu, saksi merasa terganggu istirahatnya dan mengusir keduanya.

Atas keterangan saksi tersebut, tim Reserse Kriminal Polsek Tapung langsung mencari keberadaan R. Alhasil, dihari yang sama, R berhasil diamankan sekitar pukul 09.00 WIB.

"Setelah berhasil ditangkap, pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan dengan cara mencekik dan memukul korban," jelasnya.

Baca Juga: Sepanjang 2023 Polisi Tetapkan 34 Tersangka Kasus Karhutla di Riau

2. Pelaku dan korban sama-sama ODGJ

Warga di Kampar Temukan Mayat Wanita Tanpa Busana di ParitKorban saat dievakuasi untuk dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau (IDN Times/ Fanny Rizano)

Diketahui, pelaku dan korban sama-sama merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Hal tersebut berdasarkan keterangan saksi.

"Sama-sama ODGJ," tutur Kapolres

Berdasarkan identifikasi tim Inafis dengan melakukan pengecekan sidik jari bawah, korban berdasarkan identitas NIK, beralamat di Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Selanjutnya, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Satuan Reskrim Polres Asahan untuk mencari keluarga dari korban.

"Setelah dilakukan koordinasi, Polres Asahan memberitahukan bahwa telah menemukan keluarga dari korban pembunuhan. Kemudian kami memberitahukan kepada pihak keluarga terkait peristiwa pembunuhan yang terjadi pada korban," pangkas Kapolres.

Ditambahkannya, sedangkan pelaku R, merupakan warga Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

"Tersangka ini warga sini. Orang Pasar Minggu, Desa Bencah Kelubi," tambahnya.

3. Pelaku diobservasi

Warga di Kampar Temukan Mayat Wanita Tanpa Busana di ParitPelaku R saat berada di dalam kamar jeruji besi di RS Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan observasi kejiwaannya (IDN Times/ Fanny Rizano)

Terhadap pelaku R, AKBP Ronald Sumaja menerangkan, pihaknya membawa yang bersangkutan ke RS Bhayangkara Polda Riau. Pihaknya melakukan observasi terhadap kejiwaan pelaku R.

"Karena pelaku ODGJ, maka kami bawa ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaannya," tutur Kapolres Kampar

Baca Juga: Supardi Ditarik ke Pusat, Kajati Riau Kini Dijabat Akmal Abbas

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya