Tim Cagub Riau Laporkan ASN ke Polisi Soal Dugaan Pungli Dana Kampanye

Diduga dikutip dari kepala sekolah di Riau

Pekanbaru, IDN Times - Tim advokat pasangan calon (Paslon) Gubernur Riau nomor urut 1 Abdul Wahid-SF Hariyanto, melaporkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Riau ke pihak kepolisian.

Adapun dugaannya, ASN itu melakukan pungutan liar untuk mendukung dana kampanye salah satu Paslon Gubernur Riau di Pilkada ini. Demikian dikatakan Megawati Matondang, salah satu tim advokat Paslon Gubernur Riau nomor urut 1 Abdul Wahid-SF Hariyanto.

"Kami membuat pengaduan (ke Polda Riau) terkait oknum ASN yang memberikan dukungan dengan mengumpulkan dana untuk kepentingan Paslon (Gubernur Riau) mereka," ujar Megawati, Sabtu (28/9/2024).

1. Diduga dana dari kepala sekolah

Tim Cagub Riau Laporkan ASN ke Polisi Soal Dugaan Pungli Dana Kampanyeilustrasi uang (freepik.com/reezky11)

Dilanjutkan Megawati, oknum ASN tersebut diduga meminta sejumlah dana kepada kepala sekolah. Dana tersebutlah yang nantinya digunakan untuk kampanye salah satu Paslon Gubernur Riau.

"Nominal beragam mulai dari Rp10 juta-20 juta, bahkan Rp200 juta. Ada yang memberikan secara tunai. Ini dari hampir seluruh kepala sekolah di Riau," lanjutnya.

Tak hanya dari lingkup Dinas Pendidikan, pihaknya juga menuding hal ini juga dilakukan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

"Yang kita laporkan ini adalah pimpinannya, yang menghimpun mereka," katanya.

2. Mengaku kantongi barang bukti

Tim Cagub Riau Laporkan ASN ke Polisi Soal Dugaan Pungli Dana Kampanyeilustrasi uang (unsplash.com.Mufid Majnun)

Lebih lanjut, saat ditanya siapa ASN itu, Megawati masih enggan menyebutkan namanya. Namun pihaknya mengaku telah mengantongi sejumlah barang bukti.

"Belum bisa kau katakan siapa orangnya sampai nanti ada saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan," jawab Megawati.

Selain itu dikatakannya, terdapat bukti transfer uang yang dikirimkan kepada si pengumpul yang ditujukan untuk keperluan kampanye.

3. Polisi pelajari laporan tersebut

Tim Cagub Riau Laporkan ASN ke Polisi Soal Dugaan Pungli Dana KampanyeKabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karbianto (IDN Times/ dok Polda Riau)

Terpisah, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Saat ini, pihaknya masih mempelajari laporan itu.

Apabila memang ada unsur pelanggaran Pemilu, maka pihaknya akan meneruskan aduan tersebut ke Bawaslu Riau.

"Tentu akan kami pelajari dulu. Kalau seandainya itu menyangkut kepemiluan, Polda akan meneruskan ke Bawaslu dulu. Karena mekanismenya begitu," tuturnya.

Baca Juga: Kejati Geber Dugaan Korupsi di Bandara Kualanamu, 5 Tersangka Ditahan

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya