Terungkap, Tahanan Polsek Bukit Raya Tewas Usai Disiksa Rekan Satu Sel

12 saksi diperiksa

Pekanbaru, IDN Times - Kasus meninggalnya seorang tahanan Polsek Bukit Raya bernama Dimas Firnanda akhirnya terungkap. Hal itu diketahui setelah Polda Riau pada Subdit 3 Unit 2 di Direktorat Reserse Kriminal Umum melakukan gelar perkara bersama tim kuasa hukum keluarga Dimas Firnanda.

"Kami (tim kuasa hukum) hadir di Polda (Riau) untuk mengikuti gelar perkara yang dilakukan oleh Subdit 3 Unit 2 (Direktorat Reserse Kriminal Umum) hari Selasa (2/4/2024). Yang mana, dari hasil gelar perkara tersebut telah dapat disimpulkan bahwa almarhum Dimas Firnanda (korban) mengalami tindak kekerasan yang tidak manusiawi, yang dilakukan oleh tahanan yang satu sel dengan korban" ungkap Muhammad Abdu Harahap, mewakili tim kuasa hukum, Kamis (4/4/2024).

Untuk diketahui, Dimas Firnanda merupakan tahanan Polsek Bukit Raya dalam kasus dugaan penggelapan. Dia ditahan sejak 6 November 2023. Namun, menurut pihak keluarga, istri Dimas, baru menerima surat penahanan pada 8 November 2023.

Selama mendekam di sel tahanan Polsek Bukit Raya, Dimas selalu menghubungi istrinya untuk meminta uang, agar bisa berdamai dengan pelapor, yang merupakan owner sebuah toko audio di Kota Pekanbaru.

Setelah mendapatkan uang sebanyak Rp10 juta, sang istrinya pun ke Polsek Bukit Raya, dengan harapan Dimas bisa keluar dari sel tahanan. Namun, harapan itu sirna dan sang istri merasa ditipu.

Pasalnya, uang Rp10 juta tersebut, dipergunakan untuk tanda tangan kuasa kepada seseorang pengacara bernama Dodi Muktyadi.

Tidak sampai disitu, selama di sel tahanan Polsek Bukit Raya, Dimas selalu meminta uang kepada istrinya. Bahkan, kalau tidak dikasih uang, Dimas akan disodomi dan disiksa.

Hingga akhirnya, pada tanggal 20 November 2023, Dimas menghembuskan nafas terakhirnya dan dibawa ke Kota Medan untuk dikebumikan.

Tak wajarnya Dimas meninggal, dilihat oleh pihak keluarganya di Medan saat memandikan jasadnya. Dimana, saat itu pihak keluarga melihat tubuh Dimas yang mengenaskan. Seperti dibagian kepala, tepatnya dibelakang telinga kiri bolong, leher patah dan tubuhnya yang penuh dengan memar.

Atas hal tersebut, pihak keluarga Dimas membuat laporan ke Polda Riau pada 18 Desember 2023, terkait permintaan dilakukan Ekshumasi terhadap jasad Dimas yang telah dikebumikan di TPU Muslim Medan Polonia.

Oleh Polda Riau pada Subdit 3 Unit 2 Direktorat Reserse Kriminal Umum beserta tim dokter Forensik RS Bhayangkara Polda Riau, melakukan Ekshumasi kuburan Dimas pada Minggu (3/3/2024).

1. Dimas disiksa, sejumlah tulang di tubuhnya mengalami patah

Terungkap, Tahanan Polsek Bukit Raya Tewas Usai Disiksa Rekan Satu SelIlustrasi jenazah (IDN Times/Mardya Shakti)

Muhammad Abdu Harahap menjelaskan, bahwa apa yang disampaikan Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil terkait penyebab Dimas meninggal dunia di sel tahanan dalam pemberitaan beberapa media online, adalah berita bohong. Dimana, AKP Syafnil sebelumnya menyebut, bahwa Dimas meninggal dunia karena terpeleset di toilet sel tahanan.

"Almarhum (Dimas) bukan terjatuh di toilet, melainkan mengalami penyiksaan secara bersama-sama yang dilakukan para tahanan di dalam sel Polsek Bukit Raya," jelasnya.

"Kami mendengarkan hasil kesimpulan gelar perkara tersebut dan terungkap fakta  baru bahwa Dimas mengalami patah tulang pada beberapa bagian di tubuhnya. Seperti, rahang patah, tulang leher patah, tulang-tulang di bagian dada ada yang patah, pelipis robek, dan sejumlah luka lainnya," sambung pria yang akrab disapa Abdu itu.

2. Dimas disiksa selama 2 jam, terduga pelaku 5 orang

Terungkap, Tahanan Polsek Bukit Raya Tewas Usai Disiksa Rekan Satu SelIlustrasi penjara (pixabay.com)

Lebih lanjut diterangkannya, berdasarkan rekaman CCTv, terlihat jelas perbuatan tahanan lain yang tidak manusiawi terhadap almarhum Dimas Firnanda. Dimana, kata Abdu, terduga pelaku yang berjumlah 5 orang itu, memukul dan  menendang Dimas secara bersama-sama. Dalam hal tersebut, menurut kuasa hukum, Dimas diperlakukan seperti perundungan atau bullying dan penyiksaan kepada Dimas.

"Dari rekaman CCTv tersebut, dapat kami lihat, bahwa almarhum mengalami perundungan atau bullying dan penyiksaan kurang lebih 2 jam lamanya. Sepanjang rentang waktu itu almarhum mengalami tindak kekerasan secara brutal tanpa diketahui oleh petugas kepolisian di Polsek Bukitraya" terang Abdu.

"Hingga akhirnya almarhum jatuh tertelungkup dibak air yang ada di dalam sel tersebut selama sekitar 20 menit dan kemudian beberapa tahanan mencoba menarik tubuh korban ke tengah ruangan sel dalam kondisi lemah tak berdaya. Dalam kondisi almarhum seperti itu, kembali ada tahanan yang memukuli tanpa belas kasihan hingga membuat tubuh Dimas kejang-kejang sebelum memghembuskan nafas untuk terakhir kalinya," sambungnya lagi.

Disebutkannya, berdasarkan hasil gelar perkara tersebut, telah terungkap para terduga pelaku yang berjumlah kurang lebih 5 orang itu, disangkakan dalam Pasal 338 Jo 170 KUHP.

"Kami akan menunggu rilis tersangka dari Polda Riau yang kemungkinan setelah Lebaran Idul Fitri tahun ini. Kami juga berharap Polda Riaubdapat mengungkap kasus ini secara terang dan mungkin juga akan ada tersangka lainnya yang terlibat dalam pembunuhan Almarhum Dimas Firnanda," sebutnya.

3. 8 orang anggota Polsek Bukit Raya akan disidang kode etik

Terungkap, Tahanan Polsek Bukit Raya Tewas Usai Disiksa Rekan Satu Sel(Ilustrasi polisi pakai narkoba) IDN Times/istimewa

Abdu menambahkan, terkait hasil gelar perkara penyebab meninggalnya Dimas tersebut, ada 8 orang anggota polisi yang bertugas di Polsek Bukit Raya akan menjalani sidang kode etik oleh Propam Polda Riau. Meskipun begitu, Abdu mengaku belum mengetahui siapa-siapa saja anggota polisi yang akan di sidang kode etik tersebut.

"Siapa-siapanya saja kami belum tahu. Apakah termasuk Kapolsek Bukit Raya (AKP Syafnil) kami juga belum tahu. Kalau nanti ada informasinya, kami sampaikan," tambahnya.

4. Polisi ungkap penyebab Dimas disiksa

Terungkap, Tahanan Polsek Bukit Raya Tewas Usai Disiksa Rekan Satu Selilustrasi garis polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Disisi lain, Kasubdit Jatanras Polda Riau Kompol Indra Lamhot Sihombing mengungkap penyebab Dimas disiksa.

"Penyebabnya korban dianiaya sama tahanan lain, karena tahanan lain terkena percikan air dari korban selesai mandi. Kemudian, pada saat korban selesai mandi, korban ada memijak tahanan lain, sehinga tahanan tersebut marah dan emosi terhadap korban," ungkapnya.

"Jadi terduga pelaku itu berinisial AW, FFS, TH, I dan FAR," sambungnya

5. 12 orang diperiksa sebagai saksi

Terungkap, Tahanan Polsek Bukit Raya Tewas Usai Disiksa Rekan Satu SelKantor Polda Riau (IDN Times/ Fanny Rizano)

Ditambahkan Kompol Indra Lamhot Sihombing, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi dalam kasus ini.

"4 orang dari keluarga korban, yakni istri, mertua, abang kandung dan teman korban yang memandikan jasad. Kemudian 5 orang tahanan Polsek Bukit Raya, satu orang anggota Polsek Bukit Raya yang mengantar korban dari Polsek (Bukit Raya) ke RS Bhayangkara (Polda Riau) dan dua orang narapidana di Rutan (Rumah Tahanan Negara) Kelas I Pekanbaru," tambahnya.

Baca Juga: Sekdakab Rohil Datangi Polda Riau, Klarifikasi Video Call Sex Viral

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya