Sekdakab Rohil Datangi Polda Riau, Klarifikasi Video Call Sex Viral

Sekdakab datang sendiri tanpa diundang

Pekanbaru, IDN Times - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Rokan Hilir (Rohil) Fauzi Efrizal mendatangi Polda Riau. Kedatangannya itu dalam rangka memberikan klarifikasi terkait rekaman video call sex atau yang dikenal dengan istilah VCS, yang diduga dilakukan oleh Fauzi dengan seorang wanita.

"Jadi kedatangan Sekda FE (Fauzi Efrizal) Polda Riau, menjumpai tim di Subdit V Siber (Direktorat Reserse Kriminal Khusus), untuk memberikan klarifikasi bahwasanya rekaman VCS yang sedang viral itu, bukan dirinya," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi, Selasa (26/3/2024).

"Jadi beliau itu datang ke kita bukan diundang ya, dia datang sendiri untuk memberikan klarifikasi terkait hal itu," sambungnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, sebuah rekaman VCS yang diduga dilakukan Sekdakab Rohil Fauzi Efrizal, beredar di sosial media dan menggemparkan warga net.

Dalam video tersebut, pria yang diduga Fauzi Efrizal itu tampak mengeluarkan lidahnya, layaknya seperti menjilat saat sedang melakukan panggilan VCS dengan seorang wanita. Dalam video itu, wanita tersebut terlihat melepaskan pakaiannya satu persatu hingga tanpa busana. Tidak sampai disitu, dalam VCS itu, pria yang diduga Fauzi tersebut, juga melakukan onani.

Video berdurasi 1 menit 50 detik tersebut, memperlihatkan seorang pria dengan mengenakan singlet berwarna putih di sebuah ruangan.

Pada menit 1.01 detik, pria yang diduga Fauzi Efrizal memainkan alat vitalnya sambil menatap ke layar handphone. Sementara sang wanita terus berjoget dengan kondisi tanpa sehelai pakaian.

1. Tidak ada buat laporan

Sekdakab Rohil Datangi Polda Riau, Klarifikasi Video Call Sex Viralilustrasi video porno (IDN Times/Besse Fadhila)

Lebih lanjut dikatakan Kombes Pol Nasriadi, pada saat Fauzi Efrizal ke Polda Riau, tidak ada membuat laporan terkait penyebaran rekaman VCS tersebut.

"Sehingga dia (Fauzi Efrizal) katakan, karena itu bukan dirinya untuk apa buat laporan polisi. Jadi saat ini kita belum ada menerima laporan polisi resmi dari saudara FE tersebut," kata Nasriadi.

"Tapi yang bersangkutan memohon agar media sosial yang menyebarkan namanya itu, bisa kita usut," sambungnya.

2. Polisi tetap usut, baik itu mengenai penyebaran maupun kebenaran videonya

Sekdakab Rohil Datangi Polda Riau, Klarifikasi Video Call Sex ViralKantor Polda Riau (IDN Times/ Fanny Rizano)

Dengan tidak adanya laporan polisi atau pengaduan dari Fauzi Efrizal, lanjut Kombes Pol Nasriadi, hal tersebut akan mempersulit tindakan pengusutan. Hal itu dikarenakan, pihaknya tidak mengetahui modus operandi yang terjadi dalam rangkaian cerita VCS yang ada di media sosial tersebut.

"Walaupun Sekdakab tidak melakukan laporan resmi, kita akan mengusut siapa jaringan ini, siapa pelakunya," lanjutnya. 

"Dalam proses penyelidikan, pertama mencari siapa pelakunya (penyebaran video). Yang kedua, apakah ada pidana di situ. Yang ketiga, tentang video tersebut (kebenaran video), apakah dia menggunakan aplikasi muka orang, ataukah sebagainya. Itu lah kita usut," jelas dia.

3. Diduga modus pelaku adalah 'love skimming'

Sekdakab Rohil Datangi Polda Riau, Klarifikasi Video Call Sex ViralDirektur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi (IDN Times/ Fanny Rizano)

Pada kesempatan itu, Kombes Pol Nasriadi menduga, bahwa modus kejahatan yang dilakukan oleh pelaku adalah 'love skimming', yakni pelaku melakukan blashting ke WhatsApp, Telegram, SMS dan chat lainnya kepada siapapun penerimanya dengan sapaan halo, apa kabar dan lainnya.

"Akun pelaku menggunakan foto profile wanita cantik dan seksi. Bila ada yang merespon, maka pelaku akan mengirimkan beberapa foto seksinya sehingga korban tertarik," terang Nasriadi.

Setelah itu, dilanjutkannya lagi, pelaku mengajak korban untuk video call. Yang mana awalnya video call biasa, setelah itu pelaku mengajak untuk VCS. Selanjutnya, pelaku akan merekam semua kejadian di dalam VCS tersebut.

"Kemudian pelaku mengirimkan video hasil rekaman tersebut dengan nomor yang berbeda kepada korban dengan mengancam akan menyebarkan di media sosial. Setelah korban tersebut merasa takut, maka pelaku meminta sejumlah uang kepada korban. Apabila tidak memberikan uang, maka video tersebut akan tersebar ke media sosial," lanjutnya lagi.

"Makanya, masyarakat harus hati-hati. Apabila menerima pesan dari orang yang tidak diketahui dan fotonya agak vulgar, itu calon pelaku love skimming," sambungnya.

Baca Juga: Datangi Polda Riau, Chicco Jerikho Minta Kematian Gajah Rahman Diusut

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya