Polda Riau Ambil Alih Kasus Kapolsek Bawa Tahanan ke Luar  

Bawa tahanan tersangka korupsi jalan-jalan ke kebun sawit

Pekanbaru, IDN Times - Penanganan dugaan pelanggaran yang dilakukan Kapolsek Bungaraya AKP Selamet, kini ditarik ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau.Sebelumnya, dugaan yang dilakukan AKP Selamet tersebut, diusut Seksi Propam Polres Siak.

"Iya, betul (ditarik ke Polda Riau)," ujar Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, Kamis (19/10/2023).

Hal yang sama juga dibenarkan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono. Dikatakannya, saat ini pengusutan tengah berjalan.

"Dalam proses (pemeriksaan) Propam," singkat Kombes Pol Hery saat dihubungi.

1. Kapolda Riau juga perintahkan Dirreskrimsus lakukan penyelidikan

Polda Riau Ambil Alih Kasus Kapolsek Bawa Tahanan ke Luar  Ilustrasi Garis Polisi (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Tidak hanya Bidang Propam, Kapolda Riau juga telah memerintahkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk melakukan penyelidikan.

"Kalau di Propam kan sebagai penegak disiplin. Kalau terbukti adanya pelanggaran disiplin atau kode etik profesi, tindak sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Kapolda Irjen Mohammad Iqbal. 

"(Di Reskrimsus) Lidik (penyelidikan). Apabila ditemukan adanya pelanggaran akan ditindak sesuai mekanisme yang berlaku," imbuhnya. 

2. Tersangka Suparmin dipindahkan ke sel tahanan Polres Siak

Polda Riau Ambil Alih Kasus Kapolsek Bawa Tahanan ke Luar  Tersangka Suparmin (tengah) saat dibawa keluar oleh AKP Selamet pergi ke kebun sawit (IDN Times/ Fanny Rizano)

Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak memindahkan penahanan tersangka Suparmin, dari Polsek Bungaraya ke sel tahanan Polres Siak. Proses pemindahan tersangka korupsi itu, dilakukan pada Rabu (18/10/2023) sore.

"Benar, yang bersangkutan sudah dipindahkan ke (sel tahanan) Polres Siak," ucap Kepala Kejari Siak Tri Anggoro Mukti. 

Dilanjutkannya, proses pemindahan penahanan tersangka Suparmin itu, dipimpin langsung oleh orang nomor satu Korps Adhyaksa Siak.

"Pemindahan (tersangka Suparmin) langsung saya pimpin," lanjutnya.

3. Sebelum dipindahkan, tersangka Suparmin diperiksa kesehatannya

Polda Riau Ambil Alih Kasus Kapolsek Bawa Tahanan ke Luar  Tersangka Suparmin saat berada didalam mobil yang dikemudikan oleh AKP Selamet (IDN Times/ Fanny Rizano)

Kepala Kejari Siak itu menerangkan, tersangka Suparmin sebelum dipindahkan penahanannya, dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.

"Iya, diperiksa lagi kesehatannya oleh dokter. Hasilnya tidak ada yang mengkhawatirkan," katanya. 

Dikatakannya, proses pemeriksaan kesehatan tersangka Suparmin itu, dilakukan di Puskesmas Bungaraya. Dimana, Puskemas itu berada didepan Polsek Bungaraya.

"Puskesmasnya di depan Polsek Bungaraya," tutur mantan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Diketahui, Suparmin ditetapkan sebagai tersangka rasuah penyalahgunaan pupuk subsidi di Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak. Selain dia, Kejari Siak juga menetapkan dua orang tersangka lainnya, yakni MY dan SHF. Ketiganya sudah dilakukan tindakan penahanan badan oleh Kejari Siak.

Dalam pemberitaan sebelumnya, AKP Selamet kedapatan membawa Suparmin 'jalan-jalan' ke kebun sawit. Dari foto dan video yang diterima, Suparmin terlihat menumpang mobil merek CRV warna silver dengan nomor polisi BM 1425 TW. AKP Selamet yang langsung menyetir mobil.

Dari informasi yang didapat, dokumentasi itu diambil pada Sabtu (14/10/2023). Adapun lokasinya di sebuah kebun kelapa sawit yang disinyalir milik tersangka Suparmin. Foto dan video tersebut tersebar ke publik. 

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya