PAD Berkurang dan Event Sepi Jika Ranperda KTR Pekanbaru Disetujui

Pelaku ekonomi kreatif resah

Pekanbaru, IDN Times - Pelaku ekonomi kreatif di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, resah jika Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) disetujui. Hal itu dikarenakan salah satu poin di Ranperda itu, adanya pelarangan total iklan rokok, promosi dan sponsorship.

Keresahan tersebut diutarakan oleh Hendri, salah satu pelaku usaha advertising di Kota Pekanbaru. Dia menyebut, bahwa pelarangan total iklan, promosi dan sponsorship yang didorong dalam Ranperda KTR itu, sama saja dengan mematikan ekosistem ekonomi kreatif di Kota Pekanbaru.

"Jika pelarangan total diberlakukan, Pekanbaru ini akan sepi event. Begitu juga ketika iklan dilarang total. Hotel, kafe, dan restoran akan terdampak. Satu larangan akan berefek panjang, bisa mati semua usaha masyarakat," ujar Hendri, Rabu (21/8/2024).

Dalam pemberitaan sebelumnya, Ranperda KTR tersebut sedang dibahas oleh tim Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Kota Pekanbaru. Salah satu poin dalam Ranperda itu, adanya pelarangan total iklan rokok, promosi dan sponsorship di seluruh wilayah Kota Pekanbaru.

Baca Juga: DPRD Pekanbaru Godok Ranperda KTR, Asosiasi Terdampak Minta Dilibatkan

1. Khawatir pengangguran bertambah

PAD Berkurang dan Event Sepi Jika Ranperda KTR Pekanbaru Disetujuiilustrasi seseorang yang butuh pekerjaan (freepik.com/freepik)

Tidak sampai disitu, Hendri juga khawatir jika Ranperda itu disahkan, bisa memperburuk kondisi ekonomi masyarakat yang berimbas dengan angka pengangguran akan bertambah. 

"Dalam sebuah event, ada banyak kru, pendukung acara, tenaga kerja. Ketika event yang berkaitan dengan produk tembakau dilarang, tenaga kerja ini akan kehilangan mata pencaharian. Bisa habis, banyak penghidupan yang akan terancam," tuturnya.

2. PAD berkurang

PAD Berkurang dan Event Sepi Jika Ranperda KTR Pekanbaru Disetujuiilustrasi membayar pajak (IDN Times/Aditya Pratama)

Diketahui, pajak iklan rokok di Kota Pekanbaru menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga puluhan miliar per tahun, yakni Rp22 miliar. Terkait hal ini, Hendri menanggapinya.

"Jika nantinya Ranperda KTR disetujui, otomatis PAD berkurang. Saat ini apa-apa semuanya susah. Pemerintah juga harus melihat hal ini, jangan semuanya dilarang," tanggapnya.

3. Iklim EO dan advertising sedang bertumbuh baik

PAD Berkurang dan Event Sepi Jika Ranperda KTR Pekanbaru Disetujuiilustrasi menonton konser musik (pexels.com/Vishnu R Nair)

Sementara itu, Ardi Satya selaku pihak Event Organizer (EO) mengatakan, saat ini iklim usaha EO dan advertising di Kota Pekanbaru sedang bertumbuh dengan baik. Namun, usaha tersebut akan hancur jika Ranperda KTR itu disetujui. 

"Oleh karena itu, urgensi saat ini adalah perlindungan dan pendampingan bagi sektor ekonomi kreatif agar dapat semakin tumbuh dan berdaya saing. Kami taat membayar pajak, patuh terhadap aturan yang ada. Kami mohon agar Ranperda ini benar-benar adil, berimbang dan mempertimbangkan dampak di segala aspek," ucapnya.

"Harus di ingat, bahwa iklan, reklame, promosi dan sponsorship adalah ekosistem sektor ekonomi kreatif yang melibatkan atau menyerap tenaga kerja yang cukup banyak di mata rantainya. Ketika ini dilarang, otomatis dampaknya pengurangan tenaga kerja," sambungnya.

Baca Juga: Pedagang Rokok di Pekanbaru Terancam dengan Ranperda KTR Jika disahkan

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya