Obat COVID-19 di Riau Kedaluwarsa, Dinkes Minta Obat Baru ke Kemenkes

COVID-19 varian JN.1 hingga saat ini belum ditemukan

Pekanbaru, IDN Times - Obat COVID-19 di Provinsi Riau diketahui telah kedaluwarsa. Padahal, saat ini di Kota Pekanbaru, ada beberapa orang yang dinyatakan positif COVID-19. Mereka yang positif COVID-19 itu, rata-rata menjalani isolasi mandiri dirumahnya masing-masing.

Terkait dengan obat COVID-19 di Provinsi Riau yang sudah kedaluwarsa itu, dibenarkan oleh pihak Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau. Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Riau Zainal Arifin mengatakan, saat ini pihaknya telah mengajukan permintaan obat baru COVID-19 ke Kementrian Kesehatan (Kemenkes).

"Iya benar (sudah kedaluwarsa). Kita sudah ajukan permintaan (obat baru) ke Kemenkes," ujar Zainal, Kamis (21/12/2023)

1. COVID-19 varian JN.1 belum ditemukan di Riau

Obat COVID-19 di Riau Kedaluwarsa, Dinkes Minta Obat Baru ke KemenkesKadiskes Riau Zainal Arifin (IDN Times/ media center riau)

Dikatakannya, dalam beberapa hari terakhir, di Provinsi Riau belum ada ditemukan kasus COVID-19 yang baru.

"Dua hari terakhir ini tidak ada kasus baru," katanya.

Begitu juga dengan COVID-19 varian JN.1, hingga saat ini pihaknya belum menemukan varian baru COVID-19 tersebut.

"Sampai hari ini belum ada. Kita sudah mengirimkan 7 sampel untuk pemeriksaan sekuensing, namun hasilnya belum keluar," terangnya.

2. Terbitkan SE tentang peningkatan kewaspadaan terhadap lonjakan COVID-19

Obat COVID-19 di Riau Kedaluwarsa, Dinkes Minta Obat Baru ke KemenkesSE Dinas Kesehatan Provinsi Riau terkait lonjakan kasus Covid-19 (IDN Times/ Fanny Rizano)

Di samping itu, untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 di Provinsi Riau, Zainal Arifin mengatakan pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada Kadiskes Kabupaten/ Kota, Puskesmas, Rumah Sakit (RS) dan KKP se Riau tentang peningkatan kewaspadaan terhadap lonjakan kasus COVID-19.

"Sudah ada itu (SE)," tuturnya.

Saat ditanya apakah Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 di Provinsi Riau sudah diaktifkan atau belum, Zainal Arifin mengaku hal tersebut bukan kebijakannya untuk menjawab.

"Kalau untuk ini, saya belum bisa jawab. Kebijakan Satgas adanya di sekretariat daerah," jawabnya.

3. Bentuk TGC

Obat COVID-19 di Riau Kedaluwarsa, Dinkes Minta Obat Baru ke KemenkesDok. Humas Pemkot Bandung

Ditambahkannya, saat ini pihaknya telah membentuk Tim Gerak Cepat (TGC). Tim tersebut untuk menangani semua penyakit menular yang berpotensi KLB atau wabah. Termasuk itu untuk COVID-19.

"TGC sudah dibentuk," singkatnya.

Baca Juga: Kenali Gejala COVID-19 Varian JN.1, Beda dengan Varian Lain?

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya